Herry Wirawan Predator Seksual di Bandung Bukan Ustaz
Herry Wirawan yang memperkosa 12 anak didiknya tidak pantas disebut ustaz.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Majelis Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengutuk keras pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya. Menurutnya, perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu," ujar Maman kepada wartawan, Jumat (10/12).
Herry disebutnya bukanlah seorang ustaz, apalagi jika disebut kiai karena bukan berasal dari lingkungan pesantren. Sehingga, ia tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas dan klaim pesantren yang disematkan pada lembaganya tidak memiliki jaringan alumninya.
"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut," ujar Maman.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak bulan Mei lalu. Kemenag juga telah memfasilitasi anak-anak didik di sana untuk kembali ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah yang sesuai.
"Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan juga kepada LPSK untuk perlindungan," ujar anggota Komisi VIII DPR itu.
Di samping itu, ia mengimbau lingkungan di sekitar lembaga pendidikan agar menjadi bagian dari pengawasan. Pesantren, kata Maman, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan.
"Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar," ujar Maman.