Maluku Turunkan Target Pendapatan Daerah 2022

Rencana pendapatan dengan belanja terdapat defisit anggaran Rp 121,22 miliar.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) (ilustrasi).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pendapatan daerah Maluku tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2,87 triliun atau mengalami penurunan 13,20 persen dibandingkan tahun anggaran 2021 yang senilai Rp 3,31 triliun.

"Bila kita bandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2021, maka pada 2022 terjadi penurunan sebesar Rp 436,54 miliar," kata Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, di Ambon, Maluku, Sabtu (11/12).

Penjelasan Barnabas disampaikan dalam pidato pengantar penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury. Rancangan anggaran untuk belanja daerah juga mengalami penurunan Rp 1,16 triliun atau 27,96 persen dibandingka  tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 4,15 triliun.

Menurut Barnabas, penurunan belanja daerah ini terutama disebabkan oleh pengalihan dana BOS nonfisik untuk SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota dan tidak adanya pinjaman pemulihan ekonomi daerah. Dari rancangan rencana pendapatan daerah tahun angggaran 2022 sebesar Rp 2,87 triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 2,99 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 121,22 miliar.

Pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau memanfaatkan surplus anggaran, maka pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp 150 miliar. Selanjutnya untuk pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp 28,78 miliar, dan dari uraian pembiayaan daerah ini maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 121,22 miliar.

"Dengan demikian maka defisit pada Raperda tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 sebesar Rp 121,22 miliar dapat ditutupi oleh pembiayaan netto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2022 menjadi nihil," ujar Barnabas.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada rencana kerja Pemda. "Kita mengetahui bersama dalam rangkaian proses penyusunan APBD tahun anggaran 2022, maka pada 3 Desember 2021, pimpinan DPRD bersama Pemprov Malukutelah menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD provinsi," kata Lucky.

Kesepakatan tersebut merupakan dasar untuk memasuki tahapan lanjutan yang dilaksanakan saat ini berupa penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD oleh Wagub Barnabasuntuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama. Kemudian ada beberapa kesempatan penting dalam KUA dan PPAS yang perlu mendapatkan perhatian bersama untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD tahun angggaran 2022.

Yang menjadi perhatian bersama antara DPRD dengan Pemprov Maluku antara lain memprioritaskan anggaran dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem di Maluku, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan upah guru kontrak yang dibiayai APBD Provinsi. Selain itu masih ada program dan kegiatan yang sangat penting serta prioritas dengan melakukan pengalihan anggaran dari beberapa OPD guna memfasilitasi beberapa program dimaksud.

Baca Juga


 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler