Kriteria Anak 6-11 Tahun yang Belum Boleh Divaksin Covid-19

Sebeum divaksin, anak-anak akan diperiksa terlebih dahulu.

Republika
Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Rep: Dadang Kurnia Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi mengungkapkan, ada 21 daerah di Jawa Timur yang telah diperbolehkan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Jibril memastikan, sebelum divaksin, anak-anak tersebut akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca Juga


Ada beberapa kriteria yang tidak memperbolehkan anak usia tersebut divaksin. "Yang harus disiapkan dari orang tua adalah tentunya kita paham nanti akan tetap dilakukan skrining untuk anak tersebut. Ada beberapa syarat-syarat yang membuat anak tersebut masih belum direkomendasikan untuk vaksinasi," ujar Jibril di Surabaya, Selasa (14/12). 

Jibril melanjutkan, beberapa kriteria yang dimaksud di antaranya ketika anak memiliki defisiensi imun primer atau penyakit autoimun. Kemudian, anak yang memiliki Sindrom Guillain–Barré juga belum diperbolehkan divaksin Covid-19.
 
Kriteria selanjutnya, anak yang memiliki penyakit kanker dan sedang menjalani kemoterapu atau radioterapi. Selanjutnya, anak-anak yang mendapatkan imunosupresan, kemudian anak demam 37,5 derajat atau lebih.
 
Kriteria lain yang menyebabkan anak belum boleh divaksin adalah karena baru sembuh kurang dari 3 bulan, baru saja mengikuti imunisasi yang lain kurang dari 1 bulan, atau memiliki penyakit kronis yang tidak terkendali. "Kriteria-kriteria tersebut mungkin untuk vaksinasi anaknya ditunda terlebih dahulu. Pemberiannya nanti akan dilaksanakan dua dosis, dimana satu dosisnya hanya separuh dari orang dewasa atau kurang lebih setengah mililiter atau isinya 3 mikrogram dengan jarak 4 pekan atau 28 hari," ujar Jibril.
 
Jibril pun mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak-anaknya agar bisa segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Menurutnya, vaksinasi anak menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat terjadinya kekebalan komunal dalam rangka memutus mata rantaia penyebaran Covid-19.
 
"Bagi orang tua sekarang kalau misalnya sudah ada informasi dari kabupaten/kotanya masing-masing yang melaksanakan vaksinasi khususnya untuk anak usia 6-11 tahun, silakan segera didaftarkan anaknya," ujar Jibril.
 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler