Komisi VIII Dorong Kemenag Investigasi Pesantren dan Madrasah
Investigasi dibutuhkan demi mencegah kejahatan seksual di lembaga pendidikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang akan melakukan investigasi kepada seluruh madrasah dan pesantren. Langkah itu diambil imbas dari kasus pemerkosaan santriwati oleh gurunya Herry Wirawan di lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.
"Setuju dan kita akan mendukung langkah Kemenag yang akan lakukan investigasi kepada seluruh pesantren dan madrasah," ujar Yandri lewat keterangannya, Rabu (15/12).
Menurutnya, investigasi secara menyeluruh memang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Langkah itu juga merupakan bagian dari mitigasi kejahatan seksual di sekolah di bawah naungan Kemenag.
"Jadi ada mitigasi dan kita tahu lebih detail lagi untuk sekolah lain, karena kita takutnya ini kejadian yang baru terungkap yang ini, di tempat lain kita belum tahu," ujar Yandri.
Kementerian Agama menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan. "Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, Selasa (14/12), saat meresmikan prodi siber PAI IAIN Cirebon.
Menurutnya, investigasi yang dilakukan kepada sekolah berasrama atau boarding school perlu dilakukan, karena kejadian serupa yang terjadi di Bandung, bisa saja terjadi di tempat lainnya. Untuk itu kerja sama antar lembaga lanjut Menag Yaqut perlu dilakukan, agar kasus serupa bisa terkuak, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti boarding school," ujarnya.