Kasus Pornografi Siskaeee dan Gerak Cepat Polda DIY

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat atasi pornografi

Dok Istimewa
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyatakan Polda DIY bergerak cepat atasi pornografi
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kasus aksi pornografi Siskaee di Yogyakarta International Airport (YIA) tempo hari, tentu saja menampar kredibilitas Yogyakarta, sebagai Kota Istimewa. Bagaimana Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangani aksi pornografi, demi menjaga keluarga dan nama baik Yogyakarta?  

Baca Juga


Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Yogyakarta, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyadari betul, bahwa tugasnya tidaklah ringan. Pertama, karena Yogyakarta adalah kota yang menyandang banyak predikat luhur.

Mulai dari kota istimewa, kota pelajar, kota perjuangan, kota pariwisata, juga kota budaya. Artinya, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam skala ringan saja, dengan serta-merta langsung me-nasional. 

Langsung menjadi atensi pucuk pimpinan, dalam hal ini Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Apalagi, kasus aksi pornografi Siskaee dilakukan di Yogyakarta International Airport (YIA), bandara yang menjadi ikon Yogyakarta. 

“Kami bersama stakeholder di sini, menangani secara serius. Tujuannya, agar kasus ini cepat selesai, agar tidak berdampak negatif terhadap para pihak yang terkait dengan Yogyakarta,” Slamet, dalam keterangannya, Rabu (15/12).    

Wakpolda menyebut Yogyakarta memiliki lima perguruan tinggi negeri dan 132 perguruan tinggi swasta. Mahasiswa dan pelajar di Yogyakarta, datang dari seluruh penjuru Tanah Air. Orangtua mereka tentu memiliki harapan besar, agar anak mereka bisa studi secara kondusif di sini. 

“Kami dari seluruh jajaran Polda DIY tentulah bekerja maksimal, jangan sampai gangguan Kamtibmas, mengganggu pencapaian cita-cita anak-anak bangsa tersebut,” ungkap Wakapolda.  

Dia mengatakan, kasus aksi pornografi Siskaee, tentulah merupakan gangguan Kamtibmas yang berdampak luas. Dari penelusuran Polda DIY, Siskaee berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan studi di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Ranah Pendidikan, tentu terdampak. Demikian pula dengan ranah Pariwisata. Slamet memahami, ini adalah sisi yang kontradiktif antara ranah Pendidikan dan ranah Pariwisata.

Menurut dia, kemajuan sektor pariwisata, dengan sendirinya menimbulkan ekses-ekses yang cenderung kurang kondusif terhadap sektor pendidikan. Misalnya, menjamurnya industri hiburan sebagai konsekuensi kota destinasi wisata, tentulah menjadi faktor yang berpotensi mengganggu konsentrasi pelajar dan mahasiswa. 

Sebaliknya, perkembangan industri hiburan di Yogyakarta, bisa juga dipandang sebagai hal positif bagi pelajar dan mahasiswa. Karena, itu merupakan peluang bagi mereka untuk mengembangkan minat serta bakat yang relevan. Bukan tidak mungkin, hal itu membuka peluang karier untuk mereka di masa depan.

“Nah, meminimalkan gangguan terhadap pelajar dan mahasiswa sekaligus merawat ruang pengembangan minat serta bakat mereka, itulah salah satu agenda penting Polda DIY dalam konteks menjaga nama baik Yogyakarta,” tutur Wakapolda.       

 

Salah satu wujud keseriusan Polda DIY menangani konten pornografi di ranah maya adalah dengan menegakkan aturan hukum tindak pidana siber.

Pada kasus aksi pornografi Siskaee, misalnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu SIK, menerima laporan dari Polres Kulonprogo, karena Yogyakarta International Airport (YIA) berada di wilayah hukum tersebut.  

Laporan itu diterima Polda DIY pada Kamis, 2 Desember 2021. Kemudian, Polda DIY membuat tim gabungan untuk mengefektifkan koordinasi di lapangan. “Karena ini menyangkut tindak pidana siber, maka kami melakukan scientific crime investigation,” ujar dia.  

Polisi kemudian menangkap Siskaeee di Stasiun Kereta Api Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam hal ini, Polda DIY bekerjasama dengan Polrestabes Kota Bandung. Artinya, di rentang waktu kurang dari 2 x 24 jam, pelaku aksi pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut sudah berhasil diamankan Polda DIY. 

AKBP Roberto menyebut, “Dengan scientific crime investigation, kami berhasil menemukan 2.000 file video dan 3.700 file gambar, yang sebagian sudah dilansir Siskaeee di berbagai platform berbayar. Semua platform tersebut berbasis di berbagai negara di luar negeri.” 

Mau diapakan content pornografi yang berseliweran di ranah maya tersebut? Menurut AKBP Roberto, seluruh konten pornografi itu harus di-take down. Harus disita. “Tujuannya, agar tidak ada lagi yang bisa menemukan konten tersebut. Agar tidak ada lagi yang meng-upload. Penyebarannya harus dihentikan,” kata dia. 

Untuk itu, Polda Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo Republik Indonesia dan Bareskrim Polri. Melalui kerjasama ini, proses pemblokiran konten pornografi yang dimaksud, bisa dilakukan secara signifikan. Artinya, butuh waktu, biaya, serta pelibatan berbagai pihak demi menjaga keluarga dan nama baik Yogyakarta.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler