Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Hati-Hati Kelola Dana Desa
Total anggaran dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp 400,1 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh kepala daerah se-Indonesia agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. Menurut Jokowi, total anggaran dana desa yang telah disalurkan ke berbagai daerah sejak 2015 hingga saat ini mencapai Rp 400,1 triliun.
Ia memerinci, pada 2015 telah disalurkan anggaran sebesar Rp 20,8 triliun. Kemudian pada 2016 sebesar Rp 46,7 triliun. Pada 2017 sebesar 59,8 triliun, 2018 sebanyak Rp 59,8 triliun, 2019 mencapai Rp 69,8 triliun, pada 2020 sebesar Rp 71,1 triliun, dan 2021 mencapai Rp 72 triliun.
“Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya besar sekali. Sekali lagi, Rp 400,1 triliun itu duit gede sekali,” kata Jokowi mengingatkan saat membuka rapat koordinasi nasional Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/12).
Selain itu, APBD Desa pun mengalami peningkatan drastis. Pada 2014, rata-rata sebesar Rp 329 juta. Pada 2015 naik menjadi Rp 701 juta dan pada 2021 menjadi Rp 1,6 miliar. Karena itu, Jokowi mengingatkan agar pengelolaan anggaran tersebut dilakukan dengan baik.
“Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini perlu saya ingatkan,” kata dia.
Dari data yang dimilikinya, penggunaan dana desa di berbagai daerah pun telah terlihat. Ia mencontohkan sudah terbangun jalan desa sepanjang 227 ribu kilometer, 4.500 unit embung kecil, 71 ribu unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, 10.300 unit pasar desa, 1,2 juta kilometer penyaluran air bersih, 38 ribu unit posyandu, 38 juta meter drainase, 56 ribu unit PAUD, serta 57.200 BUM Desa.
“Yang sangat drastis adalah kenaikan dari BUM Desa, naik 600 persen, tepatnya 606 persen. Dari yang (tahun) 2014 (sebanyak) 8.100 melompat menjadi 57.200 BUM Desa,” kata Jokowi.
Ia berpesan agar daerah juga meningkatkan kualitas kegiatan BUM Desa sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar. BUM Desa, kata dia, harus berperan dalam kegiatan ekonomi masyarakat dan tak mematikan usaha rakyat yang telah ada sebelumnya.
“Misalnya ini di desa sudah ada toko kecil-kecil 5 atau 10, BUM Desa malah membuat toko yang lebih gede. Yang 10 mati, yang ini hidup baik. Ini yang enggak bener. Bukan begitu,” kata dia.
Menurut Jokowi, BUM Desa harus berorientasi pada pembentukan usaha baru yang dibutuhkan masyarakat serta mampu mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan.