Luhut: Pemerintah Kaji Perpanjang Masa Karantina WNI dari Luar Negeri Jadi 14 Hari
Luhut menyatakan, kajian ini menyusul temuan kasus varian Omicron di Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah mengkaji opsi untuk memperpanjang masa karantina warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari. Kajian ini menyusulnya temuan kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia.
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas. Jadi, saya mohon kita semua menahan diri, kita tidak ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," katanya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin (20/12).
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan, pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik udara, darat, maupun laut.
"Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Saya ulangi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai omicron di seluruh dunia," ujarnya menegaskan.
Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada. "Pemerintah juga sedang menyiapkan, Kepala BNPB sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air," katanya.
Luhut memastikan kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah setelah ditemukannya kasus pertama omicron di Indonesia. Per Senin (20/12), Indonesia telah melewati 157 hari sejak puncak kasus varian delta yang lalu.
Demikian pula angka penularan yang menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19. Selain itu, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan.
Tidak hanya itu, cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat. Namun, pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi Covid-19 dosis kesatunya masih di bawah 50 persen.
"Meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian omicron. Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," kata Luhut.
Pada Ahad (19/12), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa telah melakukan pelacakan asal masuknya varian omicron dari Covid-19 ke Indonesia dengan kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021. Menurut keterangan resmi dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, petugas kebersihan berinisial N yang terkonfirmasi terinfeksi varian omicron tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan tertular dari WNI yang berasal luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar index case (kasus pertama) omicron adalah WNI dengan inisial TF berusia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021. Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing atau penelusuran dengan hasil satu orang yaitu TF probable dengan kemungkinan besar tertular omicron. Hasil tes PCR dari TF sendiri sudah dinyatakan negatif.
Sebelumnya pada Kamis lalu (16/12), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan varian omicron pertama di Tanah Air pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, terdeteksinya kasus pertama omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke Tanah Air.
Dengan karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan dan apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan penelusuran. Melalui karantina juga, para pelaku perjalanan yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," kata Nadia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran omicron dan virus Covid-19 jenis lainnya. "Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," ujarnya.