Kapolres Minta Pengetatan Pengawasan di Tempat Wisata Semarang
Kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Semarang meningkat.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Seluruh jajaran Polres Semarang maupun pengelola tempat wisata diminta untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung di berbagai tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang.
Hingga H+1 Natal, Ahad (26/12) ini, kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Semarang terus mengalami lonjakan. Sehingga pengawasan dan monitoring terhadap penerapan prokes harus ditingkatkan guna mencegah munculnya klaster penularan Covid-19.
“Jangan ‘under estimate’ dengan situasi lonjakan kunjungan di tempat- tempat wisata ini, pengawasan terhadap potensi pelanggaran prokes harus diperketat,” kata Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, usai melakukan monitoring Kegiatan ibadah di gereja serta tempat tujuan wisata di Kabupaten Semarang.
Menurutnya, jajaran Polres Semarang yang diterjunkan untuk patroli, Satgas Covid-19 pengelola tempat- tempat wisata maupun Satgas Pariwisata Kecamatan untuk meningkatkan monitoring serta pengawasan di lapangan jangan lengah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Hari ini, Kapolres Semarang beserta jajaran pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Semarang kembali melakukan monitoring di lapangan. Selain mengawasi aktivitas masyarakat di tempat- tempat tujuan wisata, rombongan kapolres juga melakukan pemantauan terhadap Kegiatan ibadah natal di gereja yang ada di Kabupaten Semarang.
Untuk pemantauan aktivitas pariwisata, Kapolres Semarang beserta rombongan melakukan monitoring di Taman Wisata Bandungan, Taman Wisata Celosia dan Ayana Gedongsongo di Kecamatan Bandungan; Dusun Semilir dan Eling Bening di Kecamatan Bawen serta Taman Wisata Keluarga Saloka, Kecamatan Tuntang dan Bukit Cinta di Kecamatan Banyubiru.
“Setelah mengecek Kegiatan gereja, kami juga pantau kegiatan masyarakat di lokasi-lokasi wisata yang ada di Kabupaten Semarang, guna memantau kedisiplinn dalam menerapkan prokes di pusat kegiatan masyarakat pada libur Natal kaliini,” jelasnya.
Dari monitoring yang dilakukan ini, kapolres meminta agar pengawasan terhadap penerapan prokes diperketat, karena Kegiatan masyarakat di tempat- tempat wisata tersebut memiliki potensi terhadap terjadinya pelanggaran prokes dan berrisiko terhadap penyebaran Covid 19.
Sementara itu, masih jelas Yovan, pada H+1 ini rangkaian perayaan Natal 2021 di Kabupaten Semarang juga masih berlangsung meskipun tidak seramai saat hari ‘H’ perayaan Natal, Sabtu (25/12) kemarin.
Namun kegiatan misa dan ibadah di sejumlah gereja masih berlangsung. “Hari ini saya dan PJU keliling di beberapa gereja yang masih mengadakan kegiatan ibadah dan misa, saya sampaikan kepada personil yang melakukan pengamanan untuk tetap mewaspadai risiko penularan Covid-9.
Kabupaten Semarang memiliki beberapa destinasi wisata yang menarik wisatawan untuk berkunjung, sehingga pemantauan dan pengawasasan terhadap pelaksanaan prokes harus ditingkatkan dan membutuhkan kesadaran dan peran dari semua pihak.
“Maka, kita maksimalkan juga satgas pariwisata yang sudah dibentuk Polres Semarang beberapa waktu lalu guna membantu TNI/ Polri dalam pengawasan di sejumlah lokasi wisata yang ada,” tegasnya.