Krakatau Steel Bayar Kewajiban Utang 200 Juta Dolar AS ke Himbara

Sumber pembayaran utang Krakatau Steel diperoleh dari internal cashflow.

ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun.
Rep: Intan Pratiwi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun. Melalui langkah ini, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar 200 juta dolar AS kepada tiga bank milik pemerintah yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Juga


Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi menjelaskan pasca restrukturisasi Januari tahun lalu, KS sudah menyelesaikan utang sebesar 30,4 juta dolar AS yang merupakan utang Tranche A dan cicilan utang kepada Commerzbank sebesar 13 juta dolar AS.

“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar 200 juta dolar AS yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” ujar Tardi, Senin (27/12).

Dari proses tersebut seluruh total pembayaran utang KS pada 2021 ini sebesar Rp 3,2 triliun. Lebih lanjut Tardi menuturkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja KS ke depan akan semakin baik.

“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler