Omicron Pertama Hong Kong Bersumber Awak Pesawat Langgar Karantina
Awak pesawat yang melanggar aturan karantina sumbang kasus Omicron di Hong Kong
REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong pertama kali mendeteksi kasus pertama Covid-19 yang terkait varian Omicron di luar sistem karantina yang ketat. Menteri Kesehatan Sophia Chan mengatakan salah satu dari empat anggota awak pesawat yang positif Covid-19 telah melanggar aturan karantina.
Anggota awak pesawat tersebut melanggar karantina dengan pergi ke restoran. Dia menularkan virus corona kepada ayahnya serta pengunjung yang duduk di meja lain. "Omicron telah mengamuk di seluruh dunia dan sekarang telah menular ke komunitas," kata Chan.
Chan menambahkan persiapan pembukaan kembali perbatasan China terus berlanjut. Akan tetapi prioritasnya adalah menangani pandemi.
Pejabat kesehatan Chuang Shuk-kwan menuturkan seorang staf maskapai penerbangan lainnya yang telah dinyatakan positif Covid-19 juga melanggar aturan karantina. Dia mengunjungi sebuah bar di distrik kehidupan malam yang ramai tak lama setelah penerbangan kembali ke Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong telah memperketat aturan karantina untuk awak pesawat. Sebelumnya para awak pesawat diizinkan untuk melakukan karantina di rumah. Sementara, sebagian besar orang yang kembali ke Hong Kong harus dikarantina di hotel selama 21 hari dengan biaya sendiri.
Pilot telah mengungkapkan kekhawatiran tentang kesehatan mental mereka di tengah periode isolasi yang berkepanjangan bahkan sebelum pengetatan. Cathay Pacific Airways mengatakan pengetatan aturan karantina telah memaksa maskapai tersebut untuk membatalkan sebagian besar penerbangan penumpang dan kargo.
Sejauh ini 70 persen populasi di Hong Kong telah menerima vaksinasi lengkap. Sementara, hanya sekitar 5 persen populasi yang menerima suntikan booster atau dosis ketiga.