Operasi Subholding Pelindo Gunakan Skema Revenue Sharing
Empat subholding Pelindo ini dilakukan untuk mengelola bisnis inti perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan serah operasi dan inbreng saham subholding. Pelindo mengambil dua langkah aksi korporasi pada perusahaan subholding yakni serah operasi bisnis dan inbreng atau pengalihan saham Pelindo pada anak perusahaan kepada subholding sesuai klaster bisnis masing-masing.
"Serah operasi antara Pelindo kepada subholding terhitung sejak 1 Januari 2022 dan untuk bentuk kerja samanya kami menggunakan skema revenue sharing," kata Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (4/1).
Dalam keberadaannya, subholding Pelindo tersebut memiliki tiga tugas utama yakni menentukan kebijakan layanan pelabuhan sesuai lini bisnisnya yang selaras dengan kebijakan strategi Pelindo. Selain itu menjalankan kuasa dan tugas operasional dari Pelindo, serta sebagai revenue generator.
Arif mengatakan, pembentukan empat subholding di bawah Pelindo ini dilakukan untuk mengelola bisnis inti perusahaan. Masing subholding juga menjadi induk bagi anak perusahaan eks Pelindo I-IV sesuai dengan lini bisnisnya.
Setelah proses serah operasi, lanjut Arif, dilanjutkan dengan pengalihan saham Pelindo pada anak perusahaan kepada subholding sesuai klaster. Proses restrukturisasi Pelindo tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan pemurnian bisnis anak dan cucu perusahaan Pelindo di masing-masing klaster.
"Pengalihan saham dikompensasikan dengan penambahan penyertaan modal Pelindo di subholding," ungkap Arif.
Arif mengharapkan, pada kuartal II 2022, bisnis inti perusahaan pada masing-masing subholding telah tertata dengan baik. Dengan begitu dapat terkonsolidasi sesuai klaster bisnisnya masing-masing.