KPK Amankan 12 Orang dalam OTT di Bekasi, Termasuk Wali Kota Rachmat Effendi
Selain Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, KPK juga tangkap ASN dan pihak swasta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi pada Rabu (5/1) lalu. Salah satu yang ikut terjaring operasi penggrebekan itu adalah Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi alias Pepen.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini ada sekitar 12 orang, di antaranya wali kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/1).
Dia melanjutkan, tim penyidik lembaga antirasuah itu juga mengamankan aparatur sipil negara Pemerintah Kota (ASN Pemkot) Bekasi dan beberapa pihak swasta. Dia melanjutkan, hingga kini para pihak yang diamankan itu masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh penyidik KPK.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Operasi senyap itu dilakukan penyidik KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 14.00 WIB. Dalam OTT itu, tim satuan tugas KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan transaksi suap.
Seusai tersangkut OTT, Wali Kota Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/1) malam. Dia tiba mengenakan jaket serta celana berwarna biru. Rahmat tiba sekitar pukul 22.50 WIB.
Tiba di gedung KPK, Rahmat Effendi bergegas menuju ruang pemeriksaan. Dia enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa saat ini Rachmat Effendi tengah menjalani pemeriksaan seusai terjaring OTT.
Kendati, KPK belum mememberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan perkara korupsi dimaksud. Lembaga antirasuah saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.