Wapres: Posisi Wamen Disesuaikan Kebutuhan dan Volume Pekerjaan

Wapres mengatakan posisi Wamen disesuaikan kebutuhan dan volume pekerjaan.

Edwin Dwi Putranto/Republika
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Rep: Fauziah Mursid, Febryan. A   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan urgensi Pemerintah menambah jabatan wakil menteri untuk Kementerian Dalam Negeri. Ini setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 terkait posisi wakil menteri (wamen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga


"Saya kira itu perlu wamen atau tidak, itu disesuaikan dengan kebutuhan, volume pekerjaan," ujar Wapres di sela kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Jumat (7/1/2022).

Wapres meyakini Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan kementerian yang dianggap memilili volume pekerjaan besar. Karena itu, kehadiran wakil menteri bisa membantu mengurangi volume pekerjaan menteri dari kementerian tersebut.

"Jadi tidak semata-mata menampung, walaupun nanti cerminannya ada mencerminkan ada representasi partai ya tapi orientasi pertamanya pada kebutuhan, volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh menteri," ujar Wapres.

Karena itu, beberapa kementerian yang memiliki volume pekerjaan cukup banyak, perlu untuk ditambah posisi wakil menteri. Ia mencontohkan, Kementerian Agama, Kementerian Agama dan Kementerian Pertahanan

"Kemendagri mungkin dianggap volumenya cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota yang cukup besar sehingga perlu ada penambahan wakil menteri," katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menduga, keberadaan posisi wamen merupakan bagian dari upaya bagi-bagi kursi dan jabatan saja. Salah satunya posisi wamen sosial. 

"Kita tahu, masih banyak partai-partai politik dan relawan atau tim sukses yang belum dapat jabatan. Jabatan wakil menteri sosial itu bagian dari skenario bagi-bagi kursi dan jabatan itu," kata Ujang kepada Republika, Rabu (5/1/2022).

Menurut Ujang, tak ada urgensinya sama sekali posisi wamen sosial bagi kepentingan publik. Penambahan jabatan wakil menteri tersebut juga tidak sesuai dengan semangat perampingan birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak menampik tudingan bahwa keberadaan posisi wakil menteri (wamen) adalah bentuk politik bagi-bagi jabatan. Saat ini diketahui terdapat 10 kursi wamen yang masih kosong.

"Itu hak prerogatif Presiden. Menteri dan wamen kan (memang) jabatan politis. Ya sah-sah saja. Semua tergantung beban kerja dan kepentingan politik," kata Tjahjo menanggapi tudingan tersebut, Kamis (6/1/2022).

Terkait kosongnya 10 kursi wamen, Tjahjo mengatakan bahwa keputusan kapan diisi dan siapa yang mengisi jabatan itu berada di tangan Presiden Jokowi. "Soal diisi kapan ya Bapak Presiden yang tahu," ujar politisi PDIP ini.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa pembentukan posisi wamen adalah sepenuhnya keputusan Jokowi. Presiden mempertimbangkan sejumlah hal dalam pembentukan jabatan itu, termasuk soal besarnya beban kerja di suatu kementerian. Adapun tugas Kemenpan RB dan Kementerian Sekretariat Negara hanya menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait posisi wamen

Saat ini, terdapat 25 kursi wamen di kabinet Jokowi dengan 10 di antaranya masih kosong. Daftar 15 posisi wamen yang sudah terisi:

1. Wamen Luar Negeri yang diisi Mahendra Siregar

2. Wamen Pertahanan Muhammad Herindra

3. Wamen Perdagangan Jerry Sambuaga

4. Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qobri

5. Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono

6. Wamen Agama Zainut Tauhid

7. Wamen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Alue Dohong

8. Wamen Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra

9. Wamen Hukum dan HAM Edward Omar Syarief

10. Wamen PDTT Budie Arie Setiadi

11. Wamen Badan Usaha Milik Negara I Pahala Nugraha Mansury

12. Wamen Badan Usaha Milik Negara II Kartika Wirdjoatmojo

13. Wamen Keuangan Suahasil Nazara

14. Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo

15. Wamen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo

 

Daftar 10 posisi wamen yang masih kosong:

1. Wamen Sosial

2. Wamen Dalam Negeri

3. Wamen Investasi

4. Wamen PPN/Wakil Kepala Bappenas

5. Wakil Pan RB

6. Wamen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7. Wamen Koperasi dan UKM

8. Wamen Perindustrian

9. Wamen Ketenagakerjaan

10. Wamen ESDM

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler