Israel Larang Wakaf Islam Tingkatkan Jumlah Penjaga Al Aqsa
Otoritas pendudukan Israel berusaha menangkap masjid Al Aqsa.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Direktorat Wakaf Islam Yerusalem mengatakan, otoritas pendudukan Israel telah menolak dan mencegah pelaksanaan keputusan untuk meningkatkan jumlah penjaga di Masjid Al-Aqsa. Direktur Masjid Al-Aqsha, Sheikh Omar Al-Kiswani, mengatakan, otoritas pendudukan Israel terus-menerus berusaha untuk mendeportasi dan menangkap penjaga Masjid Al Aqsha.
"Pelanggaran oleh otoritas pendudukan dan ekstremis terus berlanjut terhadap Masjid Al-Aqsha. Pendudukan mencoba untuk memaksakan kebijakan baru terhadap Masjid Al-Aqsha, untuk menciptakan realitas baru," ujar Al-Kiswani, dilansir Middle East Monitor, Ahad (9/1/2022).
Al-Kiswani memperperkirakan peningkatan jumlah pemukim Yahudi yang menyerbu Masjid Al Aqsa. Oleh karena itu, ada keputusan untuk meningkatkan jumlah penjaga dan karyawan, yang berkoordinasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Al-Kiswani mengindikasikan, ada intervensi oleh pasukan pendudukan Israel untuk mencegah penambahan jumlah penjaga Masjid Al Aqsa. Otoritas pendudukan juga mengancam akan menangkap penjaga baru yang memulai pekerjaan mereka.
"Ini adalah sebuah campur tangan terang-terangan dalam urusan Wakaf Islam. Masalah ini telah dilaporkan ke Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, dan menangani masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri Yordania," ujar Al-Kiswani.
Direktorat Wakaf Islam Yerusalem memperingatkan, pasukan pendudukan Israel sangat ingin para penjaga Masjid Al Aqsa ditangkap atau diserang. Direktorat Wakaf Islam Yerusalem menjalankan tugasnya menjaga Masjid Al Aqsha, meskipun harus menerima konsekuensi tinggi, yaitu deportasi, penangkapan, dan penangkapan penjaga Masjid Al Aqsha.
"Semua tindakan pasukan pendudukan tidak akan menghalangi kami untuk memenuhi tugas kami terhadap Masjid Al Aqsa dan melestarikannya," ujar pernyataan Direktorat Wakaf Islam Yerusalem.
Lembaga Internasional Al-Quds menegaskan, penargetan penjaga Al-Aqsha dan staf Direktorat Wakaf Islam Yerusalem oleh pendudukan Israel, bertujuan untuk mengakhiri kehadiran Wakaf Islam. Selain itu, Israel juga memaksakan pengelolaan untuk memonopoli Masjid Al Aqsha dan mengambil alih kendali dari Wakaf Islam. Rizky Jaramaya