Indef Harapkan Penyederhanaan Penyaluran Dukungan UMKM Perlancar PEN
Pemerintah disarankan emperbesar subsidi bunga KUR dan non KUR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan Ibrahim mengharapkan pemerintah bisa menyederhanakan prosedur penyaluran dukungan UMKM guna memperlancar penyerapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022."Namun pemerintah harus tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap bantuan tersebut," kata Sugiyono di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Ia menilai prosedur administrasi untuk bantuan UMKM selama ini masih berbelit-belit dengan pendataan calon penerima bantuan yang masih belum dirapikan lebih lanjut.Tak hanya itu, kata dia, masih terdapat pula pilih kasih penerima bantuan UMKM di kalangan masyarakat bawah, sehingga penerima cenderung merupakan pelaku usaha yang dekat dengan birokrat saja.
Selain mempermudah prosedur penyaluran, Sugiyono berharap agar pemerintah bisa memperbesar subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR agar para pelaku UMKM bisa terbantu dalam mengajukan kredit, yang pada akhirnya memberikan efek berganda kepada perekonomian.Insentif usaha, terutama yang menyasar kepada UMKM pun perlu dilanjutkan agar sektor tersebut bisa bangkit lebih kuat lagi meski pandemi masih melanda.
Di sisi lain ia menyarankan penyaluran dana untuk program prioritas dalam PEN 2022 diharapkan bisa lebih tepat sasaran kepada sektor prioritas, sehingga anggaran Program PEN tahun ini bisa terserap lebih besar dari tahun lalu."Dalam hal ini, persoalan berada pada tataran pelaksanaan di lapangan, yaitu lebih kurang sama dengan bagaimana melaksanakan pembagian atau alokasi dari mereka yang diyakini lebih tepat sasaran untuk menerima prioritas," tegasnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp414 triliun untuk Program PEN 2022 untuk tetap membantu masyarakat dan dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi Covid-19, yang akan berfokus pada bidang kesehatan dengan anggaran Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.
Adapun untuk pos penguatan pemulihan ekonomi terdiri atas program kegiatan terkait infrastruktur konektivitas, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, investasi pemerintah, insentif perpajakan serta dukungan UMKM, korporasi dan BUMN.