PTM di Pangandaran Berjalan dengan 100 Persen Kapasitas Kelas
Dinas pendidikan telah melakukan evaluasi sebelum PTM 100 persen dilakukan.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pangandaran kembali berjalan sejak Senin (10/1/2022). Pelaksanaan PTM pada semester genap tahun ajaran 2022 ini sudah dapat menggunakan 100 persen kapasitas ruang kelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikdikpora) Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi Covid-19 kepada guru dan tenaga pendidikan sudah 80 persen, dapat melaksanakan PTM bisa dengan menggunakan 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Disdikpora Kabupaten Pangandaran disebut telah melakukan pengecekan persyaratan itu. Hasilnya, seluruh sekolah sudah memenuhi syarat.
"Maka kami memberi izin kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM 100 persen. PTM 100 persen sudah berlaku di seluruh sekolah," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (10/1/2021).
Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan evaluasi sebelum PTM 100 persen dilakukan. Ia mengeklaim, sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan (prokes) masih baik untuk digunakan.
Agus menyebutkan, meski kapasitas ruang kelas telah dapat digunakan 100 persen dalam pelaksanaan PTM, waktunya masih dibatasi. Selama di sekolah, siswa maksimal hanya melaksanakan PTM selama enam jam pelajaran. "Normalnya itu kan delapan jam pelajaran. Saat ini maksimal hanya enam jam pelajaran, sesuai dengan aturan," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, waktu istirshat di sekolah juga masih ditiadakan. Begitu juga operasional kantin sekolah masih dilarang. Siswa diminta membawa bekal dari rumah untuk makan siang. "Kota tetap jaga terus prokesnya agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Agus.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, menilai, pelaksanaan PTM dengan menggunakan 100 persen kapasitas ruang kelas perlu dikaji ulang. Pasalnya, saat ini varian baru Covid-19 Omikron telah teridentifikasi di wilayah Jawa Barat (Jabar)."Kami khawatir dengan Omikron yang sudah masuk Jabar. Apabila kasus Omikron terus bertambah, PTM sebaiknya tak dilakukan 100 persen. Itu bisa dikaji ulang meski kita berada di level 1, karena penyebaran varian itu sangat cepat," ujar dia.
Apalagi, Yadi menambahkan, Kabupaten Pangandaran merupakan daerah wisata. Setiap pekan, bahkan setiap hari, selalu ada wisatawan dari luar kota. Menurut dia, dinas kesehatan juga terus melakukan pengetesan swab antigen secara acak kepada para siswa di sekolah. Sebab, meski tak ada kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sejak Oktober 2021, penelusuran tetap harus dilakukan untuk memastikan daerah itu benar-benar aman dari penyebaran virus Corona. "Kami itu ditarget melakukam tes oleh Inmendagri sehari 58 orang. Tapi di puskesmas lebih dari itu. Khusus untuk sekolah itu per hari rata-rata lima sampel," kata dia.
Yadi menyakatan, sejauh ini belum ditemukan kasus Covid-19 dari lingkungan sekolah. Ia berharap, tak akan muncul klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.
Salah satu langkah antisipasi untuk mencegah kemunculan kasus Covid-19 di sekolah adalah dengan melakukan vaksinasi kepada anak, termasuk anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pangandaran sudah mulai dilakukan pada Senin. Yadi mengatakan, sasaran anak yang harus divaksin berjumlah 35.829 orang. Ditargetkan, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama kepada anak dapat selesai maksimal dalam 10 hari.