Pengawasan di Kawasan Pantai Pangandaran akan Diperketat
Selama ini, Balawista melakukan pengawasan di pantai hanya hingga pukul 17.00 WIB.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sebanyak dua orang wisatawan dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Barat Pangandaran dalam waktu yang berdekatan. Peristiwa pertama terjadi pada 29 Desember 2021 dan terakhir pada 4 Januari 2022.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, peristiwa terakhir itu terjadi saat waktu operasional petugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Pangandaran telah berakhir. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban berenang di waktu yang sudah dilarang untuk beraktivitas di laut, yaitu melebihi pukul 17.00 WIB. "Sudah dipanggil tak boleh renang," kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/1/2022).
Namun, korban diduga kembali berenang dan terbawa arus lalu tenggelam. Kejadian itu tak diketahui oleh petugas Balawista lantaran mereka sudah kembali pulang. Ketika petugas ke lokasi, korban sudah dinyatakan hilang terbawa arus.
Jeje mengaku akan melakukan koordinasi dengan Balawista terkait waktu operasional mereka. Saat ini, petugas Balawista hanya melakukan pengawasan di pantai hanya hingga pukul 17.00 WIB. Padahal, menurut dia, kondisi pantai hingga pukul 18.00 WIB biasanya masih terang. "Kami akan koordinasi dengan Balawista agar melakukan pengawasan dengan baik," kata dia.
Ihwal kekurangan personel Balawista, Jeje mengatakan, pihaknya akan melakukan penambahan personel. Ia menegaskan, Balawista merupakan salah satu organisasi yang menjadi fokusnya.
"Balawista memang menjadi fokus saya, baik dalam peningkatan kapasitas, jumlah personel, maupun konsolidasi organisasinya. Agar dia fokus mengurusi dan memantau wisatawan, tidak urusin masalah lain," ujar dia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan, adanya wisatawan yang meninggal duni karena tenggelam kebanyakan diakibatkan oleh abainya wisatawan terhadap rambu-rambu yang ada. Ia menyontohkan, pada kejadian yang terakhir, korban berenang di waktu yang sudah dilarang melakukan aktivitas di laut. Padahal, tak semua wilayah di pantai aman untuk berenang.
"Mungkin evaluasi ke depan itu, di daerah tertentu peringatannya harus lebih keras. Bukan sekadar larangan berenang. Jadi orang juga berpikir lagi untuk berenang di sana," kata dia, ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (7/1/2022).