Pomal Tahan Anggota TNI AL Diduga Pukul Pengemudi Ojol

Upaya mediasi keduanya telah dilakukan, tapi tidak ada titik temu.

FIKRI YUSUF/ANTARA
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (kiri), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) dan Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma TNI Julius Widjojono (kanan) memberikan keterangan pers.
Rep: Flori Sidebang Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan seorang anggota TNI AL berinisial B. Hal ini dilakukan setelah B diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pengemudi ojek daring atau online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan, Ahad (9/1).


Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma Julius Widjojono mengatakan, pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ya ditahan," kata Julius saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Julius mengungkapkan, B merupakan anggota yang berdinas di Markas Besar AL dengan pangkat Mayor. Dia pun belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi pemukulan yang dilakukan oleh B. 

Sebab, kata dia, hingga kini B masih menjalani pemeriksaan di Pomal. "Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," tutur Julius.

Meski demikian, Julius menegaskan, jika B terbukti bersalah, maka tidak akan lolos dari jeratan hukum. Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

"Sesuai arahan Kasal, jangan sakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan, baik di dalam (internal), apalagi dengan rakyat, dan tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum. Apabila terbukti bersalah, pasti dihukum," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek daring atau online (ojol) mendatangi Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram infotangerang.id. Berdasarkan keterangan unggahan tersebut, aksi para pengemudi ojol ini terjadi pada Ahad (9/1) malam.

Kapolsek Pamulang, Kompol Sujarwo pun membenarkan adanya aksi penggerudukan di Mapolsek Pamulang. Dia menjelaskan, insiden ini merupakan buntut dari adanya dugaan kesalahpahaman yang berujung aksi pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek daring yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL).

"Ada cek-cok di situ, terjadi kesalahapahaman (hingga) pumukulan ya. Akhirnya, ada beberapa ada masyarakat yang melerai ya sudah ke polsek ternyata diketahui bahwa itu (terduga pelaku) oknum TNI AL," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Sujarwo menyebut, pihaknya telah melakukan upaya mediasi kepada korban dan pelaku. Namun, hal ini tidak tidak menemukan titik terang bagi kedua belah pihak.

"Kami lakukan langkah-langkah untuk mempertemukan di polsek kedua belah pihak, tapi ternyata belum bisa selesai, si terlapor ini anggota TNI AL," ucap dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler