Kenaikan Tunjangan Dewan Dikritik, Ketua DPRD DKI Bawa-Bawa Anies
Prasetyo kecewa DPRD DKI selalu disalahkan dan minta gaji Anies dibuka ke publik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tunjangan untuk seluruh anggota DPRD DKI Jakarta pada 2022, mendapat sorotan dan kritikan dari publik. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi malah balik menyindir gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) serta jajarannya.
Menurut Prasetyo, nilai gaji dan tunjangan eksekutif perlu dibuka ke publik, setelah wacana kenaikan tunjangan anggota dewan dikritik keras berbagai pihak "Saya mau nanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional gubernur berapa sih pak? Kayaknya yang salah anggota dewan," jelas politikus PDIP itu saat ditemui di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Prasetyo pun meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, yang hadir dalam sidang tersebut untuk membuka nilai gaji dan tunjangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengetahui jika gaji dan tunjangan eksekutif Pemprov DKI tidak jauh lebih kecil daripada legislatif.
"Karena yang selalu disalahkan DPRD lagi DPRD lagi. Jadi dalam forum ini saya mau dengarkan itu aja Pak," kata Prasetyo mengeluhkan rencana kenaikan tunjangan dewan yang diprotes publik.
Menanggapi permintaan dari Ketua DPRD tersebut, Marullah menyanggupinya. Menurut dia, data gaji dan tunjangan eksekutif akan disampaikan dalam pertemuan selanjutnya. "Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan sampaikan data-datanya untuk disampaikan pada rapat banggar," kata mantan wali kota Jakarta Selatan tersebut.
Keluhan Prasetyo itu mengacu pada evaluasi Raperda APBD DKI 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang menjadi salah satu sorotan Kemendagri adalah alokasi belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Jumlah tersebut naik Rp 26,42 miliar atau sekitar 17 persen dibandingkan tahun lalu sekitar Rp 150,94 miliar.
Sebagai informasi, dalam rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat total gaji sekitar Rp 139 juta. Dari total alokasi gaji dan tunjangan sebesar Rp 177,37 miliar, item yang naik signifikan adalah tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.