Ardhito Mengaku Kenal Ganja Sejak 2011, Mulai Konsumsi Lagi 2020

Ardhito Pramono ditangkap karena mengonsumsi ganja, Rabu (12/1/2022).

Dok Ardhito Pramono
Musisi Ardhito Pramono masih berada di tahanan setelah terbukti menggunakan ganja.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak 2011. Ia kini telah menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

Baca Juga


"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat berhenti memakai beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali menggunakannya sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Zulpan, Ardhito mengaku mengonsumsi ganja dengan alasan untuk menenangkan diri dan fokus dengan pekerjaan. Penyanyi berusia 26 tahun itu tidak mengedarkan ganja tersebut kepada orang lain.

"Untuk konsumsi sendiri. Jadi, tidak berbagi kepada orang lain," jelas dia.

Zulpan menjelaskan, tertangkapnya Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk. Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja tersebut.

Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut. Polisi kemudian menangkap Ardhito di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022).

Zulpan menyebut, Ardhito ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone 12.

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dengan jeratan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler