Kemendikbudristek Tentukan Kurikulum Nasional pada 2024
Mulai tahun ini, ada 3 opsi kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Darurat, dan Prototipe.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, penentuan kebijakan kurikulum mana yang akan dijadikan sebagai kurikulum nasional baru akan dilakukan pada 2024. Mulai tahun ini hingga 2024, sekolah yang tidak termasuk sebagai Sekolah Penggerak diberikan opsi untuk dapat menerapkan Kurikulum Prototipe.
"Sekolah-sekolah dapat menggunakan Kurikulum Prototipe secara sukarela tanpa seleksi. Baru nanti tahun 2024 Kemendikbudristek akan menetapkan kebijakan mengenai kurikulum mana yang akan dijadikan kurikulum nasional untuk pemulihan pembelajaran," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Supriyatno, mengatakan, saat ini Kurikulum Prototipe sudah diterapkan di 2.500 satuan pendidikan yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan pada 2021. Mulai 2022, kata dia, satuan pendidikan yang tidak termasuk sekolah penggerak pun diberikan opsi untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe.
"Tidak ada seleksi sekolah mana yang akan menggunakan Kurikulum Prototipe, namun yang kami lakukan hanya pendaftaraan dan pendataan," jelas Supriyatno.
Supriyatno mengatakan, salah satu karakteristik Kurikulum Prototipe adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila. Dalam Kurikulum Prototipe, sekolah diberikan keleluasaan dan kemerdekaan untuk memberikan proyek-proyek pembelajaran yang relevan dan dekat dengan lingkungan sekolah.
Dia menjelaskan, pembelajaran berbasis proyek dianggap penting untuk pengembangan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar melalui pengalaman. "Mereka mengalami sendiri bagaimana bertoleransi, bekerja sama, saling menjaga, dan lain-lain, juga mengintegrasikan kompetensi esensial dari berbagai disiplin ilmu," kata Supriyatno.
Mulai 2022 hingga 2024 mendatang, Kemendikbudristek memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe. Kurikulum Darurat merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek.
Sebelumnya, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menyebut Kurikulum Prototipe merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan perubahan dalam pengembangan karakter dan pola pikir siswa. Lewat kurikulum tersebut, kata Nadiem, pembelajaran didorong untuk menyesuaikan kemampuan para siswa.
"Dengan kurikulum ini, kita ingin menciptakan perubahan pada anak yang memiliki kemampuan berkolaborasi, kemampuan berpikir kritis, belajar berdebat, dan membuat inisiatif-inisiatif sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Nadiem di SMPN II Kota Bandung berdasarkan siaran pers, Senin (17/1/2022).
Nadiem menambahkan, Kurikulum Prototipe juga mendorong agar tersedianya ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar para siswa. Di sisi lain, kata Nadiem, Kurikulum Prototipe memberi fleksibilitas dan ruang besar bagi kearifan lokal sehingga setiap satuan pendidikan dapat menunjukkan karakter dan keunikannya masing-masing.
"Ini adalah kesempatan bagi Bapak/Ibu guru untuk melakukan perubahan, jadi mohon untuk tidak disia-siakan," ujar Nadiem.