Reisa: Booster Berguna Untuk Tingkatkan Proteksi

Badan POM telah mengeluarkan 6 merek vaksin yang disetujui untuk booster.

ANTARA/Budi Candra Setya
Warga berswafoto saat mendapatkan suntikan vaksinasi booster COVID-19 di Balai Desa Pakistaji, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). Pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster dibutuhkan guna meningkatkan proteksi individu dan memperbaiki efektivitas vaksin.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster dibutuhkan guna meningkatkan proteksi individu dan memperbaiki efektivitas vaksin. Warga yang sudah 6 bulan mendapatkan dosis kedua, dianjurkan segera memeriksa jadwal dan tiket vaksinasi booster.

Baca Juga


“Berdasarkan hasil studi, terjadi penurunan antibodi 6 bulan setelah dosis primer atau lengkap 2 dosis penyuntikan, dan 1 dosis jika vaksin Janssen, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro melalui Keterangan Pers dari Istana Kepresidenan, Rabu (19/1/2021).

Bahkan, lanjut Reisa, Komite penasihat ahli imunisasi nasional atau ITAGI berdasarkan kajian melalui nomor surat ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin COVID-19 Dosis Lanjutan, menganjurkan pemberian booster ini untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Badan POM pun telah mengeluarkan 6 merek vaksin yang disetujui untuk booster, yakni Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax dan Janssen.

“Lalu pada tanggal 11 Januari 2022 Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui bahwa vaksin booster ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Syaratnya adalah bagi 18 tahun ke atas diutamakan bagi lansia dan yang memiliki penyakit immuno-compromized serta wilayahnya sudah melampaui 70 persen dari target sasaran vaksinasi,” imbuh Reisa.

 

Diketahui, Badan POM kemudian mengeluarkan panduan padanan vaksin yang bisa digunakan, dapat berupa vaksin homolog atau vaksin yang sama dengan vaksin primer atau pun heterolog yang merupakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer. Berdasarkan keputusan tersebut, masih dikatakan Reisa, pada tanggal 12 dan 18 Januari kemudian Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan panduan bahwa selama bulan Januari dengan menyesuaikan dengan jumlah dan stok vaksin yang tersedia di Indonesia, maka penerima vaksin primer Sinovac dapat menggunakan setengah dosis Pfizer atau setengah dosis Astrazeneca sebagai booster. Sedangkan penerima vaksin primer Astrazeneca dapat menggunakan setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer.

“Maka bagi yang sudah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua, segera cek jadwal dan tiket vaksinasi pada website atau aplikasi PeduliLindungi pada menu riwayat dan tiket vaksin,” imbau Reisa.

Ia menambahkan jenis vaksin yang akan diterima sesuai dengan riwayat dan padanan vaksin booster tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate memberikan apresiasi bagi semua pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung terlaksananya vaksinasi, terutama bagi masyarakat sebagai penerima vaksinasi. Ia berharap upaya ini terus digenjot supaya kekebalan komunal segera didapatkan secara merata.

 

“Mari terus kita dukung bersama, agar target vaksinasi di setiap daerah segera tercapai. Segera periksa dan pastikan tiket vaksinasi booster bagi yang jadwalnya sudah sesuai. Ayo kita dorong juga pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun. Ingat, apapun virusnya, proteksi tetap sama, tetap prokes dan vaksinasi,” kata Johnny.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler