Anak Baru Sembuh dari DBD, Kapan Boleh Disuntikkan Vaksin Covid-19?

Ketahui waktu yang tepat untuk vaksinasi Covid-19 anak yang baru sembuh DBD.

ANTARA/RAHMAD
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Sinovac kepada seorang anak di SD Negeri 1 Lhokseumawe, Aceh, Kamis (20/1/2022). Jika anak baru kena DBD, tunggu sampai sembuh betul sebelum memberikannya vaksin Covid-19.
Rep: Shelbi Asrianti Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah mencanangkan program vaksinasi Covid-19 pada anak usia remaja (12-17 tahun) dan usia sekolah dasar (6-11 tahun). Program diyakini bisa menurunkan risiko anak terserang Covid-19.

Syarat mendapatkan vaksin pada anak tidak jauh berbeda dengan orang dewasa dan kalangan lanjut usia (lansia). Namun, bagaimana jika anak baru sembuh dari penyakit tertentu, seperti demam berdarah dengue (DBD), yang sekarang sedang musim?

Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Sri Rezeki H Hadinegoro mengatakan, orang tua sebaiknya menanti sampai anak sembuh. Beri jeda beberapa hari setelah sembuh untuk memastikan anak benar-benar 100 persen pulih.

"Tunggu saja sampai sembuh betul, sudah enak makan, tidak ada gejala, bisa langsung dapat vaksin (Covid-19)," ujar Prof Sri yang juga anggota Satgas Imunisasi IDAI pada media briefing virtual yang digelar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Sabtu (22/1/2022).

Prof Sri menjelaskan, kondisi demikian berlaku untuk penyakit akut. Seperti diketahui, DBD adalah penyakit menular akut, artinya diidap dalam waktu relatif singkat, tak lebih dari enam bulan.

Baca Juga


Pedoman berbeda diberlakukan apabila anak baru pulih dari penyakit menahun atau kronis, seperti kanker, penyakit jantung bawaan, atau penyakit ginjal. Perlu dipertanyakan apakah penyakitnya terkontrol dengan baik atau tidak.

Dalam kondisi demikian, butuh konsultasi dengan dokter yang menanganinya apakah penyakit masih sering kambuh, baru diputuskan mengenai pemberian vaksin Covid-19. Selain itu, Prof Sri juga menyampaikan kondisi individu yang tidak boleh divaksin.

Prof Sri mengatakan, individu yang pernah mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) berat pada vaksinasi sebelumnya, patut diwaspadai. Selebihnya, tidak ada pantangan khusus apabila akan menjalani vaksinasi.

"Tidak perlu pantangan, justru harus sehat. Jangan sampai lemah dan kurang makan," ungkap staf pengajar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler