Kemendag Pastikan tidak Ada Perubahan Kebijakan Minyak Goreng
Kebijakan minyak goreng satu harga masih terus berjalan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan tidak ada perubahan produksi minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter pada pekan depan. “Belum ada perubahan kebijakan,” ujar Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Isy Karim ketika dihubungi Republika, Ahad (23/1/2022).
Menurutnya saat ini distribusi minyak goreng kemasan sederhana sedang dibahas bersama BUMN pangan. “Sedang dilakukan pembahasan bersama BUMN Pangan,” ucapnya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilakukan melalui ritel modern. “Kami memastikan stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng semua pasar, ritel modern, maupun di pasar tradisional,” kata Lutfi, Selasa.
Lutfi menjelaskan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng. Demi memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.