KPK: Penyelidik Lihat 2 Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
KPK tidak menelisik lebih lanjut karena sedang fokus menangkap bupati Langkat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tim penyelidiknya sempat melihat keberadaan dua kerangkeng di rumah Bupati Langkat di Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Tim penyelidik KPK melihat kerangkeng tersebut saat melakukan penggeledahan di rumah Terbit Rencana.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah bupati Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kendati demikian, dia melanjutkan, tim penyelidik saat itu tidak menelisik lebih lanjut karena sedang fokus ingin menangkap Terbit Rencana. Dia mengatakan, tim penyelidik KPK hanya melakukan dokumentasi karena harus meneruskan pencarian Terbit Rencana saat itu.
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," kata Ghufron.
Keberadaan kerangkeng manusia itu lantas ditindaklanjuti oleh lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE. Mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan sel yang diyakini berisi 40 orang pekerja kebun kelapa sawit milik tersangka Terbit Rencana.
Migrant CARE menemukan dua sel di dalam rumah tersangka bupati Terbit yang diyakini dipakai untuk memenjarakan 40 orang. Diduga puluhan pekerja tersebut juga mengalami penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka.
Mereka juga diyakini dipekerjakan selama 10 jam mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat. Setelahnya, puluhan pekerja itu dimasukkan lagi ke dalam kerangkeng dengan ketiadaan akses setelah mereka bekerja.
Para pekerja itu diduga juga hanya diberi makan dua kali sehari dan tidak pernah menerima gaji selama bekerja. Migrant CARE lantas melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).