Bimtek Pelaporan BKD Bagi Dosen Tersertifikasi demi Tingkatkan Kualitas Tri Dharma
BSI sosialiasikan pelaporan BKD (Beban Kinerja Dosen) bagi yang sudah tersertifikasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses menggelar kegiatan sosialiasi pelaporan BKD (Beban Kinerja Dosen) bagi yang sudah tersertifikasi demi meningkatkan kualitas tri dharma perguruan tinggi. Bimbingan teknis (Bimtek) ini disosialisasikan untuk pengisian laporan BKD melalui aplikasi SISTER.
Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Senin (24/1/2022) pukul 10.00–12.00 WIB. Bimtek menghadirkan dua narasumber yakni Dahlia Sarkawi selaku kepala bagian Pengembangan Dosen dan Anggi Oktaviani sebagai staf Pengembangan Dosen.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Akademik Diah Puspitasari yang memberikan sambutan. Ia mengatakan pelaporan BKD mulai Maret 2022 bagi dosen yang telah tersertifikasi melalui aplikasi SISTER merupakan integrasi seluruh data tri dharma perguruan tinggi.
“Kebijakan yang dikeluarkan semakin kompetitif di mana pelaporan BKD melalui aplikasi SISTER Universitas BSI tidak hanya bagi dosen yang telah lulus sertifikasi maupun yang belum tersertifikasi pun wajib melaporkannya,” tuturnya saat pembukaan acara.
Menurutnya, ini menuntut dosen harus lebih aktif dalam melaporkan BKD dan mengupload dokumen tri dharma perguruan tinggi mereka. “Karena itu, sebagai dosen haruslah lebih aktif dan peduli lagi pada kewajibannya dalam melaporkan kinerja yang telah dilakukannya selama satu semester. Semoga dengan adanya bimtek ini semua dosen Universitas BSI semakin baik pelaporannya dan semakin bersemangat untuk terus meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Dahlia Sarkawi sebagai narasumber dan juga Kepala Bagian Pengembangan Dosen menyampaikan dosen yang wajib menginput BKD di aplikasi SISTER Universitas BSI adalah dosen yang telah mempunyai NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dan sudah lulus serdos (sertifikasi dosen). “Tugas dosen selanjutnya yakni setiap waktu dapat melakukan pemutakhiran data pribadi dan melakukan pengisian serta verifikasi LKD (Laporan Kinerja Dosen) pada setiap periode dibuka untuk pelaporan,” katanya saat menyampaikan materi, Senin (24/1).
Sedangkan tugas asesor adalah melakukan penilaian LKD di mana biasanya dosen melaporkannya di awal semester dengan istilah Rencana Kinerja Dosen (RKD). Namun untuk pelaporan BKD semester gasal 2021/2022 pengisian RKD dan dan LKD dilaksanakan pada Maret 2022. “Saat akan menginput kegiatan tri dharma perguruan tinggi di aplikasi SISTER yang terdiri pelaksanaan pengajaran, penelitian, pengabdian, dan penunjang lainnya harus menyiapkan dokumen-dokumen terkait penginputan kegiatan tri dharma,” jelas Dahlia.
Ia menambahkan pelaporan BKD Semester gasal 2021/2022 akan dibuka pada Maret 2022 dengan jangka waktu dua pekan. Pada pekan pertama Maret 2022, dosen melakukan penginputan serta penarikan data. Sedangkan pekan kedua Maret 2022 saat asesor melakukan tugas penilaian BKD. “Untuk dosen dengan status tugas belajar tetap melaporkan di menu aplikasi SISTER dengan menginput dokumen, terkait status tersebut mengenai laporan kemajuan studi,” imbuhnya.
Pada sesi selanjutnya, Anggi Oktaviani memaparkan pelaporan BKD melalui aplikasi SISTER mulai semester gasal 2021/2022. Dosen terlebih dahulu mengisi data portofolio.
“Dimulai dari pelaksanaan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pelaksanaan penunjang. Semua kegiatan tri dharma harus sesuai PO (Pedoman Operasional) BKD 2021 dengan indikator warna biru, jika kegiatan tri dharma berwarna merah maka tidak bisa dilakukan penarikan data. Untuk bidang penelitian, pastikan komposisi penulis dilakukan secara benar terkait pembagian sks untuk corresponding author atau tidak,” paparnya.
Maka dari itu, dosen diminta untuk lebih memperhatikan jadwal penarikan kinerja, periode pengisian, dan periode penilaian di SISTER Universitas BSI.
“Setelah dosen menginput data pada tiap pelaksanaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi, maka untuk pelaporan BKD dapat dilihat pada menu layanan BKD di sub menu rekap kegiatan. Di sub menu ini, dosen diminta untuk mengunggah dokumen tri dharma sesuai dengan pelaksanaan kegiatan,” tandasnya.
Jika kegiatan tri dharma sudah diinput, pada menu pelaksanaan kegiatan tapi belum tertarik di rekap kegiatan, maka dosen diminta untuk mengklik tarik kinerja dari portofolio. Lalu, pada sub menu rekap kegiatan ada menu kewajiban khusus semua jenjang jabatan akademik, yang harus terisi dalam kurun jangka waktu tiga tahun. Dosen dapat melihat apakah BKD semester yang berjalan memenuhi atau tidak di menu simpulan.
“Pastikan menu simpulan berwarna hijau. Jika berwarna merah maka simpulan BKD tidak memenuhi, harus diperbaiki kembali,” terang Anggi.
Di akhir sesi, rektor Universitas BSI Mochammad Wahyudi memberikan motivasi pada para dosen Universitas BSI untuk mempublikasi hasil penelitian di jurnal nasional terakreditasi. Dosen juga diminta terus naik pangkat ke jenjang fungsional akademik yang lebih tinggi. “Semoga seluruh dosen Universitas BSI mampu meningkatkan jenjang fungsional akademiknya pada tingkat yang lebih tinggi hingga bergelar guru besar,” ungkapnya.