Disdikbud Paser Hentikan PTM Satu Sekolah Setelah Siswa Positif Covid-19
Sekolah ditutup selama 14 hari sambil menunggu perkembangan.
REPUBLIKA.CO.ID, PASER -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di salah satu sekolah di Kecamatan Tanah Grogot. Hal itu dilakukan karena ada satu pelajar di sekolah tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Satu pelajar positif Covid-19, maka dilakukan tes PCR kepada seluruh siswa, TU, dan guru," kata Kepala Disdikbud Paser, M Yunus, di Paser, Kamis (27/1/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, jika ada pelajar positif Covid-19, pembelajaran ditutup selama 14 hari sambil menunggu perkembangan kasusnya. Selanjutnya, sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh siswa baik secara daring atau luring sesuai jadwal yang telah diberlakukan saat ini.
Selama masa penghentian sementara PTM, seluruh guru dan karyawan dapat bekerja dari rumah. Untuk pengisian daftar hadir dapat dilakukan secara manual dan dilaporkan kepada Disdikbud. "Tim Satgas Covid-19 sekolah dimohon selalu melakukan koordinasi dengan kepala bidang pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser berkaitan perkembangan kasus Covid-19 di SMP tersebut," katanya.
Yunus mengimbau seluruh kepala sekolah agar memperketat penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka terbatas guna mencegah kasus positif Covid-19 terjadi lagi di sekolah. "Mari bersama sama kita harus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penularan Covid-19 yang saat ini masih ada," ujarnya.