Wagub DKI: Kasus Covid-19 Meningkat, Angka Keterisian RS 56 Persen
Kasus Omcron di Jakarta saat ini didominasi transmisi lokal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta melonjak menjadi 56 persen. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta.
"Jadi data yang kami terima, BOR-nya itu 56 persen. Hari sebelumnya masih 54 persen, sekarang meningkat lagi, dari 4.361 terisi 2.426. Jadi 56 persen BOR-nya, ICU-nya sudah 19 persen," jelas Riza saat ditemui saat ditemui di kawasan TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Ahad (30/1).
Karena itu, politikus Partai Gerindra itu menegaskan di tengah-tengah melonjaknya kasus Covid-19 tempat yang terbaik bagi masyarakat adalah berada di rumah. Kemudian juga tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara taat disiplin patuh dan bertanggungjawab sekalipun sudah divaksin.
"(Kasus Omicron) Sudah mencapai 2.526 orang. Ini menarik sekarang sudah 1.373 atau 56,4 persen dan menarik lagi kasus lokal meningkatkan sudah mencapai 1.152 atau 45,6 persen," Riza mengingatkan.
Meski Omicron tidak seganas varian Delta, Riza meminta agar warga DKI Jakarta tetap waspada terhadap varian tersebut. Sebab, Omicron sudah terbukti tetap membuat seseorang dengan komorbid dan terpapar varian itu bisa berpotensi fatal dan berujung kematian. Karena itu dia juga meminta agar masyarakat tidak meremehkan Covid-19 varian Omicron tersebut.
"Sekalipun Omicron tidak berbahaya seperti varian Delta tapi jangan dianggap enteng karena ada kasus omicron yang meninggal di Jakarta sekalipun memang ada komorbid," kata Riza mengingatkan.
Saat ini, kata Riza, Pemrov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas lagi. Mulai dari meningkatkan berbagai fasilitas tenaga, monitoring pengawasan evaluasi dan Satgas-Satgas terus dioptimalkan kembali. Kemudian juga dilakukan rapat-rapat evaluasi rutin dan berkala. Tak kalah pentinya, pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi unit-unit kegiatan yang melanggar.
"Kalau melihat di DKI Jakarta ada restoran pasar mall tempat, kantor sekalipun kantor kita sendiri yang melanggar prokes, laporkan kepada kami segera hari itu akan kami tindak beri sanksi. Kami tidak akan segan mencabut izin dari unit yang melanggar," terang Riza.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto selaku Pangkogasgabpad meninjau langsung kesiapan rumah susun (rusun) Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat. Rencananya, rusun tersebut dipersiapkan untuk tempat isolasi pasien Covid-19 jika RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara tidak menampung lagi.
"Rusun ini akan disiapkan dengan optimal, baik dari pengamanan dan sarana prasarana, sehingga dapat menjadi tempat isolasi cadangan apabila RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan tidak mampu lagi menerima pasien," tutur Untung dalam keterangannya, Ahad (30/1).
Menurut Untung, sebanyak 500 kamar yang berada di 2 Tower Rusun Daan Mogot, akan disiapkan sebagai tempat Isolasi cadangan bagi pasien Covid 19 tanpa gejala (OTG). Ia berharap rusun Daan Mogot bisa menjadi tempat isolasi cadangan jika RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan tak lagi mampu menampung pasien.
"Ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama antar stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19 di Jakarta," ungkap Untung.