Pemprov DKI Jakarta Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS Covid-19
DKI Jakarta sudah belajar dari pengalaman gelombang kedua Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Di tengah-tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta menembus hingga 56 persen. Sebagai langkah antisipasi jika BOR terus meningkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menambah kapasitas tempat tidur.
"Kita siap menambah fasilitas kesehatan, seperti pada puncak-puncaknya di bulan Juni, Juli, Agustus di tahun 2021. Dan alhamdulillah DKI bisa dengan cepat menyiapkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ditemui di kawasan TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Ahad (30/1).
Di samping itu, menurut Riza, DKI Jakarta sudah belajar dari pengalaman pada saat gelombang kedua Covid-19 di medio 2021 lalu. Ketika itu, DKI Jakarta bekerja keras dengan memaksimalkan kapasitas rumah sakit yang ada di DKI Jakarta. Bahkan sampai-sampai mendirikan tenda di pelataran rumah sakit dan jika nanti kembali disiapkan jika diperlukan.
"Kalau terpaksa ada pemasangan tenda penambahan bed kami siap. Insya Allah sistem sudah dibangun tinggal menambahkan kapasitas," kata politikus Partai Gerindra itu.
Lanjut Riza, saat ini Pemrov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas lagi. Mulai dari meningkatkan berbagai fasilitas tenaga, monitoring pengawasan evaluasi dan Satgas-Satgas terus dioptimalkan kembali. Kemudian juga dilakukan rapat-rapat evaluasi rutin dan berkala. Tak kalah pentinya, pihaknya juga bakal memberikan sanksi bagi unit-unit kegiatan yang melanggar.
"Kalau melihat di DKI Jakarta ada restoran pasar mall tempat, kantor sekalipun kantor kita sendiri yang melanggar prokes, laporkan kepada kami segera hari itu akan kami tindak beri sanksi. Kami tidak akan segan mencabut izin dari unit yang melanggar," tegas Riza.
Kendati demikian, Riza meminta agar warga DKI Jakarta tetap waspada terhadap varian Omicron meski tak seganas varian Delta. Sebab, Omicron sudah terbukti tetap membuat seseorang dengan komorbid dan terpapar varian itu bisa berpotensi fatal dan berujung kematian. Karena itu dia juga meminta agar masyarakat tidak meremehkan Covid-19 varian Omicron tersebut.
"Sekalipun Omicron tidak berbahaya seperti varian Delta tapi jangan dianggap enteng karena ada kasus Omicron yang meninggal di Jakarta sekalipun memang ada komorbid," kata Riza mengingatkan.