Penjelasan KPU Soal Masa Kampanye Hingga 120 Hari

Beberapa anggota DPR RI keberatan akan usulan masa kampanye dilakukan selama 120 hari

ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) menyampaikan paparan dengan didampingi Komisioner KPU Pramono Ubaid (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu membahas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Beberapa anggota DPR RI keberatan akan usulan KPU RI yang meminta masa kampanye dilakukan selama 120 hari sehingga didorong untuk dipersingkat. Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ahad (30/1), menyebut usulan tersebut telah mempertimbangkan sejumlah aspek dengan cukup matang. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler