PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 14 Februari
Perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali yang berakhir 31 Januari hari ini diperpanjang kembali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali berlaku dua minggu hingga 14 Februari mendatang.
"Kalau kita lihat ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan (PPKM) yaitu tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," ujar Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (31/1).
Airlangga mengatakan, berdasarkan level asesment PPKM Jawa Bali. Jumlah daerah yang berada di level 1 menurun yakni ada 164 kabupaten kota. Kemudian level 2 ada 219 kabupaten kota dan level 3 ada tiga kabupaten kota yaitu di Jayawijaya, Yapen, Kota Jayapura.
Ia menjelaskan, level assesment PPKM ini masih berdasarkan transmisi komunitas atau tingkat penularan, kasusnya, tingkat kematian dan juga rawat inap serta juga responsnya terkait dengan testing, tracing dan treatment. "Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen dan ini berterima kasih kepada TNI-Polri bahwa Maluku sudah meningkat dan 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen," kata Airlangga.
Airlangga menyebut, perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian di luar Jawa Bali di angka 499 kasus. Dengan transmisi lokal mendominasi yakni 496 kasus. Sedangkan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri yakni tiga orang dengan tingkat kematian per 30 Januari dua orang.
"Kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif, artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada," kata Airlangga yang juga Koordinator PPKM luar Jawa Bali tersebut.