OTG-Gejala Ringan Isolasi Mandiri, Menkes: Biarkan RS Merawat yang Berat, Parah, Kritis

Menkes menyarankan pasien OTG dan gejala ringan Covid-19 jalani isolasi mandiri.

Antara/Hafidz Mubarak A
Tes Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian omicron akan tinggi hingga tekanan terhadap layanan rumah sakit juga tinggi. Pasien OTG dan gejala ringan pun disarankan isolasi mandiri.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyarankan agar orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan akibat terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri. Hal itu menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang memerlukan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga


"Karena kita mengetahui nanti kenaikan kasusnya akan tinggi, sehingga tekanannya juga akan tinggi masuk rumah sakit," ujar Menkes dalam konferensi pers secara daring diikuti di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Menurut Menkes, tingkat kesembuhan pasien omicron lebih tinggi dibandingkan delta. Oleh karenanya, pasien tanpa gejala tidak perlu dirawat rumah sakit.

Infografis Gejala Omicron Muncul Setelah 48 Jam - (republika.co.id)

Menkes menyebut, mereka yang mengalami gejala ringan sebaiknya juga isolasi mandiri di rumah saja. Penyakit dikatakan ringan jika saturasi oksigen di atas 95 persen, sedikit batuk, pilek, dan demam.

"Biarkan rumah sakit menjadi tempat di mana saudara-saudara kita yang parah, yang berat, yang sedang kritis, yang membutuhkan oksigen, dirawat di sana," tuturnya.

 

 

 

 

Menkes mengatakan, 85 persen pasien Covid-19 di rumah sakit sudah sembuh. Sementara itu, delapan hingga 10 persen pasien Covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis membutuhkan oksigen.

"Jadi 90 persen yang masuk rumah sakit di kita itu umumnya tanpa gejala sekitar 35-40 persen dan gejala ringan itu sekitar 50 persen," katanya.

Menkes mengatakan, pasien OTG Covid-19 terkait infeksi varian omicron dapat mengonsumsi vitamin. Sementara orang dengan gejala ringan diminta untuk segera mengakses aplikasi telemedisin dan bisa juga membeli obat antivirus.

Syarat-syarat pasien Omicron bisa isoman di rumah - (Republika)

"Lima organisasi profesi (kedokteran) merekomendasikan dua obat, dan yang sudah disetujui oleh organisasi profesi adalah avigan atau favipiravir dan molnupiravir. Tapi ini harus dengan resep," paparnya.

Menkes menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan obat antivirus lebih dari 20 juta dosis. Ia menyerukan agar masyarakat tidak perlu khawatir tentang ketersediaan obat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler