Enam Kecamatan di Jember Masuk Zona Merah Pergerakan Tanah

Pergerakan tanah dapat menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor.

Antara
Petugas melakukan pengecekan terharap rumah yang terdampak pergerakan tanah di Jember, Jawa Timur.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER — Enam kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang berada di kawasan lereng selatan pegunungan Argopuro masuk dalam zona merah pergerakan tanah yang dapat menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor.


Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Jelbuk, Arjasa, Patrang, Panti, Sukorambi, dan Sumber Baru. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengimbau warga yang tinggal di selatan lereng pegunungan Argopuro untuk mewaspadai terjadinya gerakan tanah.  (Hamka Agung Balya/Fahrul Marwansyah/Sizuka)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler