45 Siswa Positif Covid-19, Pemkab Bekasi Evaluasi PTM 100 Persen

Kabupaten Bekasi masih menerapkan PPKM Level 2 yang dibolehkan PTM 100 persen.

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah murid SMP Nassa School mengikuti pembelajaran secara hibrid atau kombinasi antara tatap muka terbatas dengan secara daring di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Dinas Pendidikan Jawa Barat menunda Pelaksanaan Tatap Muka (PTM) 100 persen hingga akhir Januari 2022 sambil menunggu capaian vaksinasi dan perkembangan kasus COVID-19.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana melakukan evaluasi terhadap pembelajaran tatap muka (PTM). Evaluasi dilakukan setelah 45 siswa di daerah itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga


"Kami akan diskusikan kelanjutan PTM di setiap sekolah sebagai bagian dari evaluasi. Dari laporan yang kami terima, ada 45 siswa yang positif Covid-19, belum termasuk dua siswa SMAN 6 Tambun Selatan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, di Cikarang, Selasa (1/2/2022).

Dia mengatakan puluhan siswa terpapar Covid-19 pada periode Januari 2022 dengan penyebaran yang tidak merata. Yakni hanya beberapa di sekolah saja. "Tidak merata, tapi yang bisa saya sampaikan ada di Kecamatan Setu, Cibitung, Babelan, dan Tambun Selatan," katanya.

Alamsyah menyatakan siswa-siswi tersebut kemungkinan besar terpapar melalui klaster di luar satuan pendidikan atau tertular bukan saat mereka mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. "Mereka tertular di luar sekolah. Jadi, saat mereka melakukan aktivitas di luar bersama orang tua atau kegiatan lain, bukan saat PTM. Hampir sama kasusnya seperti di perusahaan, kebanyakan mereka kenanya di luar tempat kerja," katanya.

Ia mengaku telah menjadwalkan rapat koordinasi pemerintah untuk mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 yang jumlahnya telah mencapai 1.711 pada Ahad (30/1/2022). Penanganan cepat itu, kata dia, diperlukan untuk menentukan status PPKM di Kabupaten Bekasi yang saat ini berada di level 2 Covid-19.

Dia menyebutkan bahwa wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 tingkat kewaspadaan Covid-19 masih diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas. "Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri, masih dimungkinkan pelaksanaan PTM di wilayah level 2, sampai hari ini belum ada kebijakan melakukan penutupan sekolah. Nanti kami ada rapat dengan Satgas Pusat terkait level, kemudian akan kami evaluasi terkait PTM," katanya.

Pihaknya hingga kini juga terus menggenjot upaya 3T (tracing, testing, treatment) kepada ribuan anak dan remaja di sekolah-sekolah yang sebagian siswanya terkonfirmasi positif Covid-19. "Apabila ada kasus seperti ini, kami akan lakukan tracing kontak, lalu testing secara masif agar penularan di sekolah saat PTM bisa diminimalisasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler