MU Tegaskan Greenwood tidak akan Latihan atau Bertanding Setelah Jadi Tersangka
Status Mason Greenwood dinaikkan menjadi tersangka tindak kriminal kekerasan seksual.
REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Manchester United (MU) mengeluarkan pernyataan baru setelah penahanan Mason Greenwood diperpanjang dan berstatus tersangka dalam dugaan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan. Pemain berusia 20 tahun itu sebelumnya diinterogasi dan ditahan atas dugaan tindak kriminalitas tersebut.
Kepolisian Manchester Raya (GMP) kemudian mengonfirmasi bahwa penahanan Greenwood diperpanjang karena statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Manchester United pun menegaskan kalau mereka mengutuk kekerasan tersebut.
"Manchester United menegaskan kecamanan keras pada kekerasan dalam bentuk apa pun. Seperti yang sebelumnya dikomunikasikan, Mason Greenwood tidak akan berlatih atau bermain untuk klub sampai pemberitahuan selanjutnya," jelas MU dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Daily Star, Rabu (2/2).
GMP juga mengatakan, menawarkan dukungan spesialis untuk korban yang selama ini dikenal sebagai pacar Greenwood. GMP juga mengimbang masyarakat untuk tidak berkomentar atau berbagi gambar yang dapat membahayakan hak korban untuk anonimitas seumur hidup.
"Atau berisiko merugikan penyelidikan langsung dengan proses aktif," ujar GMP.
Akhir pekan lau, Greenwood diskors oleh klub, sehubungan dengan tuduhan yang dibuat terhadapnya. Nike juga sebelumnya menangguhkan kerjasama dengan Greenwood. Sementara jebolan akademi United itu pun diskors dari video gim EA Sports, FIFA22. Ini merugikan skuad asuhan Ralf Rangnick, yang baru saja meminjamkan Anthony Martial ke Sevilla.
Sejumlah pemain MU tampaknya juga geram atas perilaku Greenwood. Mereka ramai-ramai berhenti mengikuti Instagram Greenwood.