Penurunan PTM Jadi 50 Persen Antisipasi Klaster Covid-19 di Sekolah

Di Kabupaten Sleman sudah muncul klaster di sekolah yang melaksanakan PTM.

Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta, Senin (24/1/2022).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) di DIY diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen, termasuk di Kota Yogyakarta. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta menyebut, penurunan kapasitas PTM ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah.


Pasalnya, di Kabupaten Sleman sudah muncul klaster di sekolah yang melaksanakan PTM dengan puluhan kasus positif yang sudah terdeteksi. Terlebih, di DIY penambahan kasus dalam beberapa hari terakhir juga cukup signifikan.

"Perlu ada langkah-langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan atau pun klaster Covid-19 di tingkat sekolah baik SD, SMP maupun SMA/SMK. Ini kebijakan yang dilaksanakan bersama-sama di seluruh DIY," kata Kepala Disdik DIY, Budi Santosa Asrori, Rabu (2/2).

PTM dengan kapasitas 50 persen ini mulai diterapkan per 2 Februari 2022. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK.

"Kalau sebelumnya kan kelas 5 dan 6 SD, SMP dan SMA/SMK itu sudah 100 persen, tapi dengan enam jam pelajaran. Kelas 1-4 SD memang baru sekitar 2/3 (atau sekitar 70 persen kapasitas) yang masuk," ujar Budi.

Budi menyebut, penurunan kapasitas PTM menjadi 50 persen juga dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di sekolah. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah.

Pengawasan utamanya dilakukan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Budi menekankan akan menutup sekolah jika ada yang tidak disiplin dalam menerapkan dan menegakkan protokol kesehatan.

"(Monitoring) Ini juga jadi evaluasi bagi kami untuk bagaimana pelaksanaan PTM di sekolah tersebut dan bisa saja ditutup kalau tidak menerapkan prokes dengan baik," jelasnya.

Pihaknya juga belum dapat memastikan sampai kapan akan menerapkan PTM 50 persen ini. Namun, kata Budi, kapasitas penerapan PTM akan dilakukan berdasarkan perkembangan Covid-19 di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta.

"Kita belum menentukan sampai kapan, harapan kita tidak lama. Kalau angka (penambahan kasus positif) berkurang, turun, kita akan melaksanakan tahapan menuju PTM 100 persen," kata Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler