Buntut Acara Imlek, Pihak Mal Festival Citylink Bandung Menyesal

Mal Festival Citylink Bandung terima keputusan pemerintah yang menutup mal tiga hari.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Satgas Covid-19 Kota Bandung menyegel Mal Festival Citylink di Jalan Peta, Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jumat (4/2/2022). Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung memberikan denda serta menyegel sementara Mal Festival Citylink selama tiga hari imbas dari kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di perayaan Tahun Baru Imlek pada Selasa (1/2/2022). Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Manajemen Mal Festival Citylink, Kota Bandung meminta maaf atas masalah kerumunan pengunjung pada acara Barongsai saat perayaan Imlek, Selasa (1/2/2022). Pihaknya akan menjalankan keputusan pemerintah yang menutup mal selama tiga hari sejak Jumat (4/2/2022) hingga Ahad (6/2/2022).

Baca Juga


"Kami minta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat khususnya di Bandung," ujar Marcomm Manager Mal Festival Citylink Kota Bandung Deni Setiawan saat berada di mal, Jumat (4/2/2022).

Ia menuturkan pihaknya menghormati dan akan mematuhi keputusan pemerintah yang menutup sementara mal selama tiga hari. Pihaknya berkomitmen dan konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat sebab kesehatan dan keselamatan pengunjung sangat utama.

"Peristiwa yang terjadi pada kegiatan Barongsai kemarin akan menjadi pembelajaran bagi kami," katanya.

Ia melanjutkan dengan kondisi yang masih pandemi pihaknya terus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. "Saat ini mal mengelola lebih dari 300 gerai dan termasuk ratusan usaha kecil total karyawan 4.200 karyawan. Kami berharap pandemi berakhir," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sanksi penutupan sementara mal Festival Citylink selama tiga hari buntut kerumunan pengunjung saat perayaan Imlek, Selasa (1/2/2022). Keputusan tersebut dilakukan mengingat kegiatan yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat.

Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan Barongsai saat perayaan Imlek yang diadakan di Festival Citylink merupakan pelanggaran berat sebab tidak memiliki izin dari yang berwenang. Selain itu menimbulkan kerumunan di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus.

"Berdasarkan arahan beliau (Plt wali kota) juga dari hasil pemeriksaann jadi Disdagin untuk menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler