5 Prinsip Islam Hapus Perbudakan Umat Manusia Secara Bertahap
Islam menghapus perbudakan di muka bumi secara perlahan
REPUBLIKA.CO.ID, Agama Islam telah memperlakukan kedudukan budak pada posisi yang mulia dan terhormat karena dalam Islam ada seperangkat aturan yang harus dijaga dan dipelihara dalam memperlakukan budak.
Dalam Alquran dan beberapa hadits Rasulullah SAW terdapat paling tidak lima prinsip pokok dalam memperlakukan budak, yaitu;
1. Berbuat baik terhadap hamba sahaya harus dilakukan sebagaimana berbuat baik terhadap kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, dan tetangga jauh.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS An Nisa ayat 36). Hal tersebut berarti telah mengangkat harkat dan martabat budak pada posisi yang mulia.
2. Rasulullah SAW melarang memanggil budak dengan ungkapan yang menghina dan kata yang mengandung konotasi budak. Beliau SAW bersabda:
لا يقولَنَّ أحدُكم عبدي وأمتي ولكن ليقُلْ فتاي وفتاتي
"Janganlah kamu panggil budakmu dengan 'Hai budakku, hai hambaku,’ tetapi ia harus dipanggil dengan ‘Hai pemudaku, hai remajaku’.” (HR Muslim).
3. Makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang digunakan budak sama dengan yang digunakan tuannya. Bahkan dituntut agar mereka makan dalam satu meja dan waktu yang sama. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:
إخوانكم خولكم، جعلهم الله تحت أيديكم، فمن كان أخوه تحت يديه فليطعمه ممّا يأكل، وليلبسه ممّا يلبس، ولا تكلّفوهم ما يغلبهم، فإن كلّفتموهم ما يغلبهم فأعينوهم
"Budak adalah para pembantu dan saudaramu yang dijadikan Allah berada di bawah pengawasanmu, maka siapa saja di antara saudaramu yang berada di bawah kekuasaanmu berilah dia makanan seperti yang kamu makan, serta berilah ia pakaian seperti yang kamu pakai. Dan jangan sekali-kali beri mereka tugas atau beban yang tidak bisa mereka lakukan. Dan bila diberi tugas yang agak berat, bantulah mereka sehingga mereka merasa senang untuk melakukannya.” (HR Bukhari).
4. Budak dilarang untuk dianiaya dan disakiti. Hal ini berdasarkan hadis yang menyatakan:
مَنْ لَطَمَ مَمْلُوكَهُ أَوْ ضَرَبَهُ فَكَفَّارَتُهُ أَنْ يُعْتِقَهُ
"Siapa yang menampar (menganiaya) budaknya, maka ia wajib memerdekakannya.” (HR Ahmad bin Hanbal).
Dalam hadits lain dikemukakan bahwa Ibnu Mas'ud memukul budaknya. Tiba-tiba datang Rasulullah SAW seraya bersabda, "Wahai Ibnu Mas’ud, Allah telah menetapkan terhadapmu sebuah kewajiban mengenai budakmu itu.”
Ibnu Mas'ud menjawab, “Kalau demikian, karena Allah ia merdeka.” Rasulullah SAW selanjutnya bersabda, "Seandainya engkau tidak memerdekakannya, ia akan menyeretmu ke neraka." (HR Muslim).
5. Anjuran untuk mendidik dan mengajari budak. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang memiliki budak. maka ia harus mengajarinya dan memperlakukannya dengan baik serta mengawinkannya. Dengan demikian ia mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat kelak.” (HR Abu Dawud).