Balikpapan Hentikan Sementara Kegiatan Belajar Tatap Muka PAUD-SD

Penghentian PTM dilakukan seiring dengan ditetapkannya Balikpapan sebagai zona merah

Antara/Muhammad Adimaja
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menghentikan sementara pelaksanaan kegiatan pembelajar tatap muka (PTM) untuk SD dan PAUD. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menghentikan sementara pelaksanaan kegiatan pembelajar tatap muka (PTM) untuk SD dan PAUD. Penghentian PTM dilakukan seiring dengan ditetapkannya Balikpapan sebagai zona merah Covid-19.

Baca Juga


"Pemerintah kota akan melakukan sejumlah pembatasan sebagai upaya mencegah potensi penambahan penyebaran virus corona," ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di Balikpapan, Sabtu (5/2/2022).

"Pengetatan atau pembatasan itu dilakukan karena Balikpapan mengalami peningkatan kasus aktif Covid-19 dan dinyatakan status wilayah kembali zona merah," tambahnya.

Kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat dilakukan untuk sejumlah tempat wisata dan fasilitas umum, sebab zona merah artinya berisiko tinggi penularan Covid-19. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar khusus SD dan PAUD dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh. "Kami hentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di SD dan PAUD dan melakukan belajar dari rumah mulai 4 sampai 12 Februari 2022," ucapnya.

Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 atau Covid-19. Selama pembelajaran jarak jauh diharapkan dimanfaatkan untuk melakukan vaksinasi. Untuk jenjang SMP atau sederajat tetap diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler