Kasus Omicron Meningkat, Harga Emas Merangkak Naik

Harga pecahan satu gram emas Antam sebesar Rp 938.000 atau naik Rp 3.000.

VOA
Emas. Harga emas bergerak lebih tinggi pada perdagangan Senin (7/2/2022).
Rep: Retno Wulandhari Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas bergerak lebih tinggi pada perdagangan hari ini, Senin (7/2/2022). Monex Investindo Futures mengatakan kenaikan harga emas hari ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya dipicu kenaikan jumlah kasus Omicron. 

"Harga emas naik ditopang oleh ketegangan yang semakin memanas di Eropa Timur dan Timur Tengah serta kenaikan kasus covid-19 varian Omicron yang memicu permintaan aset aman," kata Monex Investindo Futures dalam risetnya, Senin (7/2/2022). 

Di pasar spot, harga emas hari ini naik 0,2 persen menjadi 1,807,69 dolar AS per ons setelah mencapai level tertinggi satu minggu di awal sesi. Dalam sepekan, harga emas batangan tersebut naik 0,9 persen. Sedangkan harga emas berjangka AS naik 0,2 persen menjadi 1,808,10 dolar AS.

Harga emas Antam berdasarkan laman Logam Mulia juga mengalami kenaikan. Harga pecahan satu gram emas Antam sebesar Rp 938.000 atau naik Rp 3.000 dari harga Ahad (6/2/2022) yang berada di level Rp 935.000 per gram.

Namun laporan pasar tenaga kerja AS yang kuat dan pertumbuhan upah yang lebih positif, serta estimasi besaran angkatan kerja AS meningkat sekitar 1,5 juta, memacu lonjakan taruhan pengetatan The Fed.

Data Nonfarm Payrolls menunjukkan ekonomi terbesar di dunia itu telah menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dari yang diharapkan. Payroll menumbuhkan 467.000 pekerjaan bulan lalu dan data untuk bulan Desember direvisi lebih tinggi di level 510.000 lapangan pekerjaan yang diciptakan, bukan 199.000 seperti yang dilaporkan sebelumnya.  

Pasar uang AS telah menaikkan ekspektasi mereka bahwa The Fed akan menaikkan suku bunga sebesar 50bps pada bulan Maret menjadi 23 persen. Suku bunga yang lebih tinggi meredupkan daya tarik logam mulia yang tidak memberikan imbal hasil.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler