Polda Sumut Temukan Sejumlah Kuburan di Dekat Kerangkeng Bupati Langkat

Polisi telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap misteri di balik kerangkeng itu

ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/Lmo/aww.
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Tim penyelidikan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah menemukan sejumlah makam yang diduga menjadi tempat pekuburan beberapa korban dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng manusia di Langkat, Sumut. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes), Hadi Wahyudi mengatakan, tim dari kepolisian juga turut memeriksa puluhan saksi terkait keberadaan pemakaman tersebut.

Baca Juga


“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim penyelidikan,” kata Hadi dalam rilis resmi kepada Republika.co.id, di Jakarta, pada Senin (7/2/2022).

Hadi, tak menerangkan berapa kuburan sudah ditemukan. Tetapi, jelas Hadi, kuburan tersebut diduga tempat pemakaman sejumlah penghuni kerangkeng manusia, yang tewas akibat penganiayaan. “Ada dugaan penganaiayaan hingga lebih dari satu orang yang tewas,” begitu kata Hadi.

Hadi mengatakan, saat ini, proses pengungkapan kasus keberadaan kerangkeng manusia tersebut, terus didalami. Termasuk kata dia, dengan tetap mendalami temuan-temuan baru terkait kerangkeng manusia tersebut, yang terindikasi pidana. “Puluhan saksi-saksi, sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Kita masih terus mendalami kasus ini,” ujar Hadi menambahkan.

Pekan lalu, Polda Sumut, bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, tim menemukan adanya sejumlah korban tewas dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Terbit Rencana, saat ini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang lain.  

Keberadaan kerangkeng manusia tersebut, terungkap saat KPK melakukan penangkapan, dan geledah di rumah bupati. Kerangkeng manusia tersebut, awalnya dikatakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Para pecandu itu, dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit milik si bupati. Namun para pekerja itu, tak mendapatkan upah. Komnas HAM, dalam penelusurannya menduga terjadinya pelanggaran HAM terkait kerangkeng manusia itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler