BPS: Ekonomi Jakarta Selama 2021 Tumbuh 3,56 Persen
Pada tahun 2020 lalu, perekonomian DKI Jakarta mengalami kontraksi 2,39 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan perekonomian di Ibu Kota selama 2021 tumbuh positif mencapai 3,56 persen. Angka pertumbuhan ini lebih baik dari tahun 2020 yang mengalami kontraksi atau negatif 2,39 persen.
"Ekonomi Jakarta bergerak naik dibandingkan posisi 2020 yang terjadi kontraksi 2,39 persen," kata Kepala BPS DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Selama 2021, realisasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 2.914, 58 triliun atau meningkat dibandingkan 2020 mencapai Rp 2.768,19 triliun. Adapun lapangan usaha yang tumbuh positif selama 2021 adalah transportasi dan pergudangan mencapai 12,77 persen, diikuti industri manufaktur atau pengolahan mencapai 11,01 persen dan penyediaan akomodasi, makan dan minum sebesar 8,99 persen.
Tingginya, pertumbuhan transportasi dan pergudangan didorong peningkatan angkutan barang dan jumlah penumpang laut, peningkatan aktivitas jasa kurir juga memberi andil dalam lapangan usaha ini. Selain itu, industri pengolahan didorong tingginya impor bahan baku dan penolong, produksi mobil nasional meningkat dengan kontribusi industri alat angkut di industri pengolahan terbilang tinggi dan peningkatan pemanfaatan listrik pelanggan kategori industri.
Sedangkan untuk lapangan usaha penyediaan akomodasi, makan dan minum tumbuh 8,99 persen didorong kenaikan rata-rata tingkat penghunian kamar (TPK) dan realisasi penerimaan pajak hotel. Data BPS DKI menyebut sumber pertumbuhan ekonomi selama 2021 menurut lapangan usaha dikontribusikan oleh industri pengolahan sebesar 1,20 persen, kemudian perdagangan sebesar 0,82 persen, informasi dan komunikasi 0,61 persen, transportasi dan pergudangan 0,44 persen.
Sedangkan sumber pertumbuhan menurut pengeluaran adalah konsumsi rumah tangga sebesar 2,11 persen, kemudian konsumsi pemerintah sebesar 1,28 persen dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB/investasi) mencapai 0,42 persen.