In Picture: Pemberlakuan PTM 50 Persen DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guru kelas menyiapkan gawainya untuk pembelajaran sistem campuran (blended learning) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler