WOW...Buntut Pergaulan Bebas, 638 Anak di Indramayu Jalani Perkawinan

Pasangan yang paling muda mengajukan dispensasi perkawinan berusia 14 tahun

network /udang bago
.
Rep: udang bago Red: Partner
Penghulu menikahkan pasanan muda. (Ilustrasi). (Foto: Dokumentasi)

.


INDRAMAYU -- Data dispensasi kawin yang diputushkan Pengadilan Agama, Kabupaten Indramayu, membuat kita tercengang. Betapa tidak, sebanyak 638 anak yang harusnya masih duduk di bangku sekolah, diizinkan untuk menikah sepanjang 2021. Mirisnya lagi, dari kasus tersebut, sebagian besar perkawinan anak dikarenakan mereka terlibat dalam pergaulan bebas.

"Angka ini, ya tinggi sekali. Meski, jumlahnya turun dibandingkan sebelumnya," ujar petugas di bagian Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu yang tak mau disebut identitasnya, Rabu (9/2/2022)

Tingginya perkawinan anak di Kabupaten Indramayu terutama mulai terjadi sejak 2019. Hal itu menyusul disahkannya UU Nomor 16 Tahun 2019, yang menetapkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun. Semula, batas usia perkawinan bagi perempuan adalah 16 tahun.

Ironisnya, kata dia, hampir 90 persen pengajuan dispensasi kawin itu dikarenakan pergaulan bebas. Dalam hal ini, dia menilai, kesalahan bukan hanya pada anak, melainkan juga keluarga, lingkungan maupun gaya hidup. "Yang (mengajukan dispensasi kawin, Red) paling muda 14 tahun," ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam memberikan izin dispensasi kawin, hakim pun berada dalam situasi dilema karena anak-anak tersebut sudah terjadi ‘kecelakaan’. Jika tidak dikabulkan, maka yang menjadi korban adalah bayi yang akan lahir. "Nanti secara administrasi, sulit memperoleh akte kelahirannya," ucapnya.

Selain itu, jika bayi itu nanti sudah besar, terutama jika bayi perempuan, maka akan susah mencari walinya. Tak hanya itu, secara psikologis, anak tersebut juga akan menanggung beban psikologis yang berat karena lahir dari hubungan sebelum pernikahan.

Dia mengakui, pihaknya selama ini pernah menolak pengajuan dispensasi kawin. Pasalnya, anak-anak tersebut belum terjadi ‘kecelakaan’ dan masih bersedia menahan diri untuk menunggu hingga usia mereka di atas 19 tahun. "Tapi yang ditolak ini jumlahnya minim," tandasnya.

sumber : https://matapantura.republika.co.id/posts/42511/wow-buntut-pergaulan-bebas-638-anak-di-indramayu-jalani-perkawinan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler