Polisi Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembakaran Karaoke Kota Sorong
Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.
REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Tim DVI Mabes Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 dalam pertikaian dua kelompok warga di kota Sorong, Papua Barat, pada 25 Januari 2022. Sebelumnya Tim DVI telah mengidentifikasi 10 jenazah sehingga total sudah 12 dari 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 berhasil terindentifikasi oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 12 dari 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 di kota Sorong.Ia menjelaskan bahwa masih ada lima jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 yang dalam proses identifikasi. Kelima jenazah korban tersebut mengalami luka bakar yang berat sehingga dilakukan pemeriksaan DNA keluarga dan masih menunggu hasil.
Kabid Dokes Polda Papua Barat Kombes Pol dr Bambang Pitoyo Nugraha memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa dua jenazah yang baru terindentifikasi adalah jenazah dengan kode antemortem 0013 atas nama Afifah Maisanuraini Permata Putri jenis kelamin perempuan. Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.Kemudian jenazah dengan nomor antemortem 0014 atas nama Rahmi Dian Putri jenis kelamin perempuan.
Korban terindentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.Dia menambahkan bahwa masih ada lima korban yang masih dalam proses identifikasi. Lima jenazah korban tersebut mengalami luka bakar yang berat sehingga dilakukan pemeriksaan DNA keluarga dan masih menunggu hasil.
Ditambahkan bahwa dua jenazah korban pembakaran karaoke Doubel0 yang telah terindentifikasi tersebut akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara baik.