Ibu Melahirkan Kena Covid-19, Bolehkah Disatukan dengan Bayi?

Ketidakselarasan panduan membuat opsi pemisahan ibu dan bayi berbeda-beda.

NNP via The Sun
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian air susu ibu (ASI), Inisiasi Menyusu Dini (IMD), rawat gabung, dan menjaga kedekatan bayi; meskipun dengan ibu yang dicurigai atau dikonfirmasi Covid-19. (ilustrasi)
Rep: Desy Susilawati Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian air susu ibu (ASI), Inisiasi Menyusu Dini (IMD), rawat gabung, dan menjaga kedekatan bayi; meskipun dengan ibu yang dicurigai atau dikonfirmasi Covid-19. Namun beberapa organisasi nasional dan profesional lain memiliki pendapat berbeda dari rekomendasi WHO. 

Baca Juga


Beberapa contoh antara lain adalah Amerika Serikat (AS) dan India yang awalnya memilih opsi pemisahan ibu dan bayi. Mereka juga tidak mendukung ASI langsung, tapi tetap mengijinkan pemberian dan penyediaan ASI perah.

Sebaliknya, banyak negara–negara yang mengadopsi secara utuh dan patuh dengan panduan WHO seperti Kanada, Italia, dan Inggris. Ketidakselarasan penggunaan panduan ini mengakibatkan praktik yang tidak sesuai dan berbeda–beda sehingga memengaruhi ibu untuk melaksanakan praktik menyusui yang benar.

Hal tersebut juga terjadi di Indonesia. Selain karena regulasi penggunaan panduan yang tidak ketat, banyak ibu yang mendapatkan info kurang tepat dalam praktik menyusui selama masa Covid-19.

Dosen kebidanan Universitas Respati Indonesia (URINDO), Kusmayra Ambarwati, mengatakan sayangnya, berdasarkan data yang terjadi di masyarakat sangatlah berbeda. Banyak ibu menyusui yang masih enggan untuk melakukannya karena banyak informasi yang kurang tepat didapatkan. Bahkan banyak yang telah memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi.

"Hal ini dapat memperlambat pembentukan imunitas pada masyarakat, mengingat populasi ibu menyusui di Indonesia cukup besar lebih dari 11 persen," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (12/2/2022).

Oleh karena itu perlu adanya edukasi untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepercayaan diri ibu dalam menyusui pada masa pandemi Covid-19 ini serta melakukan vaksinasi Covid-19 pada ibu menyusui.

Founder Lapor Covid dan Lapor Kode, dr Irma Hidayana, menyampaikan pentingnya tenaga kesehatan mengerti peraturan–peraturan pemerintah terkait perlindungan menyusui. Menurutnya, bayi tidak seharusnya dipisahkan dari ibu ketika pasca salin, tanpa alasan medis yang kuat termasuk Covid-19.

"Selama ibu dapat menyusui bayi mampu menyusu, tidak boleh dipisahkan dari ibu," ujarnya.

Konsultan Laktasi yang bersertifikasi International Board Certified Lactation Consultant, dr Astri Pramarini, mengatakan vaksinasi justru penting didapatkan sejak hamil, karena akan melindungi ibu dan juga janinnya. Dengan adanya penjelasan ini diharapkan para ibu hamil dan menyusui semakin percaya diri untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler