Sri Mulyani Ungkap Keuntungan Penggunaan Mata Uang Lokal Antarnegara
Saat ini Indonesia telah menerapkan penggunaan mata uang lokal dengan beberapa negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menilai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara atau local currency settlement (LCS) dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Hal ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas hubungan perdagangan dan investasi yang lebih baik antara negara-negara anggota G20, termasuk Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia mendorong penggunaan LCS anggota KTT G20 sekaligus untuk pemulihan ekonomi bersama di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. "Penggunaan, mata uang lokal juga menyebabkan biaya transaksi yang lebih rendah. Ini karena dalam hal ini, pedagang tidak perlu mengkonversi mata uangnya ke nilai tukar Dolar AS," ujarnya saat webinar Finance Track Main & Side Event February Series, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya penerapan LCS juga diharapkan dapat menciptakan hubungan perdagangan dan investasi yang lebih baik antara negara-negara termasuk Indonesia dengan negara-negara ASEAN. "LCS dapat menciptakan jaring pengaman keuangan atau transaksi keuangan antar negara dan mengurangi risiko kerentanan, akibat guncangan ekonomi global yang menyebabkan ketidakstabilan keuangan," ucapnya.
Sri Mulyani menuturkan saat ini Indonesia telah menerapkan LCS dengan beberapa mitra bilateral seperti Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. “Ini sebenarnya sangat penting untuk meningkatkan penyelesaian langsung transaksi menggunakan mata uang lokal,” ucapnya.
Dia pun mengapresiasi Bank Indonesia yang sejak 2018 telah berusaha menerapkan LCS dengan negara-negara mitra terlebih langkah ini dibawa ke forum global yakni G20, sehingga berpotensi diperluas penerapannya. Jika penerapan LCS diperluas hingga ke tingkat global maka akan menciptakan jaring pengaman keuangan antarnegara.
“Dengan diversifikasi mata uang diharapkan dukungan terhadap stabilitas ekonomi makro dapat diperkuat dan proses pemulihan ekonomi dapat berkelanjutan. Tidak hanya masing-masing negara tetapi juga global,” ucapnya.
LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, penyelesaian transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Adapun implementasi LCS dilakukan melalui Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yaitu bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.
Oleh karena itu, pemerintah telah memasukkan pembahasan mengenai perluasan kerja sama LCS ke dalam agenda global KTT G20."Karena penggunaan yang lebih luas dari penyelesaian mata uang lokal di antara negara sangat relevan dengan prioritas Presidensi G20 di jalur keuangan, yaitu exit strategy untuk mendukung pemulihan," ucapnya.