Pemerintah Segera Proses Ratifikasi Perjanjian Indonesia-Singapura

Terdapat tiga perjanjian yang akan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.

Prayogi/Republika.
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah segera meratifikasi perjanjian antara Indonesia dengan Singapura terkait tiga hal yakni, Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan (FIR), Kerjasama Pertahanan (DCA) dan Ekstradisi.


Mahfud menegaskan dari tiga perjanjian tersebut, dua diantaranya akan segera dibawa ke DPR untuk mendapat persetujuan dalam bentuk undang-undang.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler