Komisi IV DPR Ancam Tuntut KLHK Jika Masih Ditemukan Penebahan Hutan Bakau dan Mangrove
Penebangan di kawasan Hutan Bakau dan Mangrove sebagian besar terjadi di Sumatera.
JAKARTA --Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, menegaskan akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika masih menemukan penebangan pohon di Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti hutan bakau atau mangrove. Sudin masih mendengar aktivitas penebangan hutan bakau di sebagian wilayah Sumatera. Ia juga mempertanyakan terkait izin penebangan hutan bakau apakah saat ini dikeluarkan atau tidak oleh KLHK.
Menurutnya, ada sekitar 30 perusahaan yang mendapatkan izin, dan sebagian besar berada di wilayah Sumatera. ''Kalau ada saya temukan (penebangan hutan bakau untuk dibuat arang) dan izinnya berlaku, saya akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,'' kata Sudin.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengaku masih mendengar ada penebangan hutan bakau untuk membuat arang kayu yang dipasok ke produsen makanan khas Italia pizza. Karena kayu bakar yang dibuat arang diangap paling bagus terutama untuk membuat pizza, berkat wangi dan panasnya yang luar biasa.
''Sekarang kita cek aja, kalau masih ada yang jual berarti ada yang memproduksi. Kalau ada yang produksi berarti ada yang melegalkan atau ada yang tutup mata, oknum misalnya,'' tegas Sudin.
Sudin mengingatkan, perlu waktu hingga 30 tahun lebih bagi hutan bakau untuk dapat berkembang. Namun, dirinya melihat pemerintah seolah tutup mata dengan memberi izin kepada sejumlah perusahaan. Ia menegasakan kalau KLHK memiliki tugas menjaga kelestarian alam. Oleh sebab itu, jangan sampai ada perizinan untuk aktivitas yang merusak lingkungan seperti penebangan hutan bakau.
Sudin juga meminta KLHK memantau kawasan HTI yang terdapat di sejumlah provinsi. Terlebih, dia menemukan masih adanya pemanfaatan lahan di HTI secara ilegal yang masih berkeliaran. ''Saya juga minta dipantau ada enam (sampai) tujuh provinsi, HTI ditanami sawit. Luasannya 670 ribu hektar. Saya yakin para pejabat atau sebagian pejabat di LHK tidak mungkin tidak tahu. Itu saja yang saya minta,'' kata Sudin
SUMBER : DPR.go.id