In Picture: Nasib Umat Islam di Asia, Wajah Diskriminasi di India, Kashmir, dan Myanmar

Umat Islam di Asia menghadapi serangkain bentuk diskriminasi

Wanita Muslim India memegang plakat dan meneriakkan slogan-slogan selama protes terhadap pembatasan jilbab di jalan Mira, di pinggiran Mumbai, India, 11 Februari 2022. Enam siswa di Government Women First Grade College di distrik Udupi, Karnataka, telah dilarang menghadiri kelas karena mengenakan jilbab dan siswa Hindu mulai mengenakan selendang safron sebagai tanda protes.

Wanita Muslim India memegang plakat dan meneriakkan slogan-slogan selama protes terhadap pembatasan jilbab di jalan Mira, di pinggiran Mumbai, India, 11 Februari 2022. Enam siswa di Government Women First Grade College di distrik Udupi, Karnataka, telah dilarang menghadiri kelas karena mengenakan jilbab dan siswa Hindu mulai mengenakan selendang safron sebagai tanda protes.

Rep: Amri Amrullah Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL – Para ahli pada seminar dua hari di Istanbul menyatakan keprihatinan tentang memburuknya kondisi Muslim di Asia belakangan ini.

Baca Juga


Kasus terjadi di India dan Myanmar menjadi dua contoh mencolok kekerasan terhadap Muslim yang dinormalisasi oleh negara-negara besar dunia.

 

"Para pemimpin politik di Asia memperburuk masalah sentimen anti-Muslim dengan memberikan pidato-pidato yang menghasut untuk keuntungan pemilu," kata Hassan Abdein, Kepala Departemen Muslim dan Minoritas di OKI, pada Sabtu (19/2/2022) dalam seminar internasional dua hari tentang Muslim dan hak asasi manusia di Istanbul.

 

Abdein mengatakan Asia adalah rumah baru kapitalisme, dan meskipun jauh lebih beragam daripada di tempat lain, menampung ratusan orang etnis dari berbagai negara. Namun Asia juga menderita populisme elektoral yang gelap, salah satu efek eksploitatif globalisasi, menurut Abdein.

 

Di balik ‘pakaian’ keamanan nasional, dia memandang bahwa Muslim justru menjadi sasaran dan dikriminalisasi di seluruh benua. “Baik di Myanmar dan Sri Lanka, kami melihat satu kelompok tertentu memobilisasi ujaran kebencian,” kata Abdein. 

 

Akademisi tersebut mengatakan karena umat Buddha telah menjadi minoritas di anak benua Asia, India yang didominasi Hindu. Mereka telah merekayasa narasi korban untuk memobilisasi populasi Buddha di negara-negara mayoritas Buddha seperti Myanmar dan Sri Lanka.

 

Abdein mendesak hadirin untuk menemukan cara untuk melawan perang agama ini, karena mengabaikan sentimen anti-Muslim hanya akan memberi agresor lebih banyak ruang dan kesempatan. "Kita perlu merayakan kepemimpinan yang mengambil langkah nyata setelah Serangan Christchurch," kata Abdein.

 

Dia juga memuji pertemuan darurat yang diadakan di Istanbul pada 2019 untuk membahas serangan teroris di dua masjid di Selandia Baru.

Duta Besar Zamir Akram, mantan wakil tetap Republik Islam Pakistan untuk PBB, mengatakan bahwa meskipun lebih dari 200 juta Muslim tinggal di India, sebuah versi fasisme sedang berlangsung di tangan Hindutva.

Baca juga: Mualaf Edy, Takluknya Sang Misionaris di Hadapan Surat Al Ikhlas

 

 

Jutaan Muslim menderita diskriminasi agama dan ras, pembersihan etnis, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan bahkan genosida. 

 

Panel ahli, diplomat, tokoh masyarakat, dan aktivis yang terhormat berbicara tentang “Situasi Muslim di Asia” pada seminar dua hari tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi  umat Islam di Istanbul, 16-17 Februari 2022.

 

Dia menjelaskan bahwa pemerintah Modi telah merayu India atas dasar kebencian dan kecemburuan ketika datang ke Muslim.    

Duta Besar Zamir mengatakan Muslim menghadapi masalah dengan dalih “penyembelihan sapi dan makan daging sapi, dan menikahi orang Hindu”.

Sementara itu serangan terhadap masjid terus terjadi, termasuk pemaksaan pindah agama Islam ke Hindu, penghapusan nama Muslim dari jalan-jalan, penjualan wanita Muslim di aplikasi seluler dan seruan terbuka untuk genosida terhadap Muslim telah dinormalisasi dalam wacana nasional negara itu.

Zamir mengatakan bahwa pemerintah Modi menggunakan Citizenship Amendment Act (CAA) sebagai senjata untuk mencabut hak Muslim India dan memaksa mereka keluar dari negara itu.

Meskipun populasi Muslim terbesar tinggal di Asia, Muslim menderita diskriminasi sosial dan ekonomi, dan di beberapa negara Asia seperti Myanmar dan India. "Ada kecenderungan peningkatan penargetan sistemik komunitas Muslim," kata El Habib Bourane, Direktur Komunitas Muslim dan Minoritas Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Habib mengatakan OKI telah terlibat dalam dialog konstruktif dengan China selama tiga tahun terakhir tentang minoritas Muslim Uighur dan Kazakh dan Uzbekistan.

Dia bahwa orang-orang Uighur tidak dibiarkan sendirian dalam penderitaan mereka, Habib juga mendesak negara-negara anggota OKI untuk membangun konsensus tentang isu-isu tertentu.

“Delegasi OKI telah mengunjungi kawasan itu dua kali untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi. Hingga saat ini, PBB belum diizinkan untuk mengunjungi Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang China,” kata Habib, menyoroti pentingnya membangun dialog ini.

Habib juga menyoroti upaya OKI di Myanmar selama 20 tahun terakhir, dan langkah-langkah yang telah mereka ambil, bersama dengan PBB dan Uni Eropa, untuk mengadvokasi perjuangan Muslim Rohingya.

“Myanmar harus sepenuhnya mematuhi tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional,” kata Habib, merujuk pada kasus genosida yang diajukan terhadap Myanmar oleh Gambia di pengadilan PBB.

Orang-orang Rohingya telah menderita selama hampir setengah abad sekarang, kata Reza Uddin, Ketua Komite Hak Asasi Manusia dan Anggota Dewan Arakan Rohingya Union.

“Pembatasan agama, perkawinan, kepemilikan tanah, perampasan pendidikan dan kesehatan, pemerkosaan berkelompok dan perdagangan manusia… semua pelanggaran ini adalah cetak biru genosida,” tambahnya.

Baca juga: Kisah Puji dan Agus, Suami Istri yang Bersama-sama Masuk Islam

 

Reza mencontohkan Myanmar telah membunuh ratusan rakyatnya sendiri sejak militer menggulingkan pemerintah yang dipilih secara demokratis pada 1 Februari 2021. Hal ini antara lain karena kecenderungan pemerintah untuk mematuhi putusan Mahkamah Internasional atas kasus Rohingya.

Mengapa Kashmir?

“Kashmir dikenal sebagai surga di dunia, terkenal karena keindahannya yang luar biasa, tetapi telah menjadi neraka bagi penduduknya,” kata Syed Ghulam Nabi Fai, Sekretaris Jenderal Forum Kesadaran Kashmir Dunia. Dia menggambarkan Kashmir sebagai “penjara terindah di dunia.”

“Hari ini Gregory H Stanton, pendiri dan presiden Genocide Watch, memperingatkan bahwa Kashmir berada di ambang genosida,” kata Fai. 

 

Fai mengatakan retorika Modi tentang tur asing sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan di India. Memberikan contoh dari kunjungan Modi pada 2019 ke Texas, Fai mengatakan Modi berbohong kepada rakyat Amerika dengan menyebut India sebagai "demokrasi terbesar" di dunia, sementara berita utama dari tempat-tempat seperti Kashmir menceritakan kisah yang berbeda.

Fai mencontohkan sebuah artikel berjudul “Saat Kashmir Dihapus, Demokrasi India Mati Dalam Keheningan”  diterbitkan oleh The Huffington Post ketika Kashmir berada di bawah jam malam militer yang ketat.

Fai mengatakan situasi hak asasi manusia telah memburuk ke tingkat berbahaya di wilayah yang disengketakan, merujuk pada pembatasan kebebasan berbicara di bawah Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA), undang-undang kejam yang digunakan oleh negara bagian India terhadap warga sipil, terutama jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.

Undang-undang UAPA  memungkinkan pemerintah India untuk memenjarakan seseorang selama enam bulan tanpa pengadilan atau jaminan, menghalangi intervensi yudisial apa pun. Negara sering membenarkan UAPA dengan mengatakan undang-undang itu digunakan untuk "mencegah kegiatan terkait teror, asosiasi yang melanggar hukum, dan kegiatan yang dapat membahayakan kedaulatan dan integritas India."

PBB telah mengatakan bahwa UAPA menggunakan “kriteria yang tidak tepat, mengandung definisi yang kabur dan terlalu luas dari  'tindakan teroris', memungkinkan orang untuk ditahan dalam penahanan pra-ajudikasi yang lama dan membuat jaminan jaminan menjadi sangat sulit", dan bahwa UAPA tidak memenuhi standar hak asasi manusia internasional.

Khurram Parvez, seorang aktivis hak asasi manusia terkenal dari Kashmir, ditangkap pada 22 November 2021, di bawah UAPA yang kejam. Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, menyebut penangkapan Parvez "sangat mengganggu."

Fai mengatakan media berita di Kashmir telah dimusnahkan untuk membungkam perbedaan pendapat, mendesak anggota OKI untuk memulai solusi. Dia juga menuntut pembebasan segera tahanan politik dan perlindungan rakyat Kashmir sebelum genosida skala penuh terjadi.

 

 

Sumber: eurasiareview

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler